RADARINDO.co.id – Bengkulu : Buntut eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah Kepala SMA dan SMK di Bengkulu diperiksa KPK sebagai saksi, Senin (10/3/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, mereka diperiksa untuk dimintai keterangan terkait beberapa dokumen pengadaan barang dan jasa di sekolah yang dananya diduga untuk pemenangan eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah pada Pilkada 2024 lalu.
Baca juga: Diduga Tak Miliki Izin, Galian C di Batu Bara “Langgeng” Operasi
Para saksi yang dipanggil KPK yakni Kepala SMKN 1 Bengkulu Ismail Harahap, Kepala SMAN 2 Bengkulu Wanpisata, Kepala SMAN 5 Bengkulu Bihanudin, Kepala SMAN 1 Bengkulu Syahroni, dan Kepala SMAN 11 Bengkulu Hesti Yuliani.
“Mereka dimintai keterangan seputar dokumen catatan pengumpulan uang dari kegiatan pengadaan barang dan jasa dan lain lain di sekolah dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah,” ungkap Tessa.
Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. (KRO/RD/PB)