Sekda Palas Pimpin Rapat Kewaspada Dini Wabah PMK Pada Hewan

RADARINDO.co.id-Palas: Sehubungan dengan surat Gubernur Sumatera Utara tanggal 12 Mei 2022 Nomor 524/500/2022 tentang Kewaspadaan Dini Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di wilayah provinsi Sumatera Utara.

Baca juga : Puskesmas Tapung Hilir Terbakar, Sekda Kampar langsung Tinjau TKP

Maka Pemerintah Kabupaten Padang Lawas melaksanakan rapat Koordinasi Tidak Lanjut Kewaspadaan Dini Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, di Aula Kantor Bupati Padang Lawas Senin, (23/05/2022).

PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthtae Epizooticae adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus.

Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat mengikuti arus transportasi daging dan ternak terinfeksi.

Penyakit mulut dan kuku di sebabkan oleh virus virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae yang dapat menyerang hewan berkuku belah (cloven hoop) seperti, sapi, kerbau, domba.

Kambing dan babi termasuk hewan liar seperti gajah, jerapah dan sebagainya.

Gejala klinis pada penyakit mulut dan kuku masa Inkubasi 1-14 hari, Demam mencapai 39 – 40 °C, Tidak nafsu makan, luka lepuh dan vesikel pada kaki, mulut, moncong dan puting susu, abortus dan hiversalivasi serta mulut berbusa.

Tindakan penanggulangan dan pemberantasan Penyakit mulut dan kuku (PKM) sesuai SOP KIATVETINDO PMK wilayah status wabah meliputi :Sanitasi dan Disinfeksi, pembatasan lalu lintas ternak (masuk dan keluar) dari dan menuju daerah wabah.

Penutupan sementara pasar hewan pada daerah wabah, Pelaksanaan pemusnaan terbatas pada ternak terinfeksi sesua dengan ketersediaan anggaran.

Dan melakukan penyiapan vaksinasi terhadap seluruh ternak sehat pada daerah terancam dengan cakupan minimal 70%.

Rapat dipimpin oleh sekdakab. Palas Arpan Nst S.Sos. Beliau menyampaikan bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk Kabupaten Padang Lawas belum ada ditemukan tetapi perlu diwaspadai mengingat kasus ini telah menginfeksi ternak di Propinsi Jawa Timur dan Aceh.

Baca juga : Sekwan DPRD Medan Apresiasi Kepada Wartawan Saat Pertemuan Silaturahmi

PMK bukan Zoonosis, menurut penelitian kasus PMK tidak ditemukan tertular/ terjangkit pada manusia.

Untuk itu masyarakat tidak perlu panik dan masyarakat boleh mengonsumsi daging asalkan diolah dengan cara yang baik dan benar, karena virus PMK akan mati pada suhu tertentu, pungkas Sekda.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pabung, kasat Reskrim Polres Padang Lawas, para pimpinan OPD se Kabupaten Padang Lawas. (KRO/RD/MEP)