RADARINDO.co.id – Nisel : Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nias Selatan (Nisel), Ir Ikhtiar Duha MM, memimpin diskusi pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tahun 2024 di ruang rapat kantor Bupati Nias Selatan, Rabu (11/9/2024).
Melalui zoom meeting, Nasrul Hamdani dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Sumatera Utara, mengatakan bahwa PPKD Nias Selatan sebenarnya sudah ada sejak tahun 2018. Namun lanjutnya, perlu diperbaiki karena belum dianalisis, terlalu umum, belum memberi penekanan pada prioritas, serta belum sesuai dengan sistematika berdasarkan hasil monev tahun 2023.
Baca juga: Hendak ke ATM, IRT Jadi Korban Pembacokan
“Pada kegiatan pemutakhiran ini yang perlu dilakukan adalah mengevaluasi pencatatan OPK dan GB dari PPKD tahun 2018 bila ada perkembangan atau peningkatannya,” jelasnya.
Sementara, Sekdakab Nisel, Ir Ikhtiar Duha MM, dalam arahannya menyebut bahwa PPKD Nias Selatan tahun 2018 perlu diselaraskan dengan RPJMD. “Sangatlah penting berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II Sumatera Utara,” ucapnya.
Sedangkan, Kadis Budparpora Nias Selatan, Anggraeni Dachi, menyampaikan bahwa tujuan pertemuan ini untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan PPKD Nisel yang selanjutnya akan dilakukan forum terbuka, melakukan pengumpulan data dengan melibatkan orang-orang yang mengetahui objek kemajuan kebudayaan.
Baca juga: Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran PON XXI
Diantaranya meliputi bahasa, manuscript, adat istiadat, ritus/ritual, cerita rakyat, pantun, peribahasa, teka teki, makanan/minuman, ramuan tradisional, metode penyehatan, kerajinan, pakaian tradisional, rempah/bumbu, pengetahuan tradisional, arsitektur tradisional, serta sistem pengolahan lahan. (KRO/RD)