Selipkan Narkoba di Organ Intim, Wanita Ini “Susul” Suaminya Dipenjara

RADARINDO.co.id – Bandung : Kepergok hendak seludupkan narkoba kedalam Lapas Banceuy, Kota Bandung, seorang wanita berinisial DM ditangkap. Ibu 5 orang anak itu kepergok menyelipkan 100 butir pil setan didalam organ intimnya atau kemaluannya. Alhasil, kini DM harus “menyusul” suaminya yang kini sedang menjalani hukuman penjara kasus sabu.

Baca juga: Truk Angkut Alat Berat Tubruk Gerbang Ponpes, Bocah 5 Tahun Tewas Tertimpa

“Untuk wanita ini, yang satu tersangka wanita cukup menarik. Kita bekerjasama dengan Lapas Banceuy,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, melansir detiksumut, Selasa (29/10/2024).

Dikatakannya bahwa narkoba jenis pil setan sebanyak 100 butir yang diselipkan dalam kemaluan DM, rencananya akan diberikan ke suaminya yang mendekam di Lapas Banceuy kasus narkoba jenis sabu. Pil setan tersebut, rencananya akan dijual oleh suami DM di dalam lapas.

“Tersangka menyelundupkan psikotropika sebanyak 100 butir yang tujuannya menurut pengakuannya akan dikirim ke suami yang sedang menjalani hukuman di Lapas Banceuy. Yaitu dengan cara modusnya menyimpan, diselipkan di bagian intim tersangka tersebut. Sepertinya tujuannya untuk diedarkan di dalam lapas,” ujarnya.

Baca juga: Sidang Dugaan Penganiayaan, Dakwaan JPU Dinilai Cacat Materil

DM mengaku sudah menikah dengan suaminya berinisial B selama 11 tahun. Saat ini, suami DM sedang menjalani hukuman penjara lantaran terjerat kasus sabu. Sementara, kelima anak DM kini dirawat oleh mertuanya. (KRO/RD/Dtk)