Seluruh Anggota Komisi XI DPR Disebut Terima “Jatah” CSR BI

228

RADARINDO.co.id – Jakarta : Hingga kini, kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) masih jadi perbincangan hangat. Guna mendalami kasus tersebut, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Teranyar, anggota Komisi XI DPR, Satori dan rekannya Heri Gunawan, turut dipanggil dipanggil komisi anti rasuah guna diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi dana CSR BI.

Satori menyebut, seluruh anggota Komisi XI DPR turut “kecipratan” dana CSR BI. Menurutnya, “jatah” uang CSR tersebut rata-rata digunakan untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dana tersebut juga disalurkan melalui yayasan.

Baca juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dua Anggota DPR RI Terkait CSR BI

“Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” ujar Satori di Gedung KPK, Jakarta, Jum’at (27/12/2024).

Satori mengakui dirinya juga menggunakan CSR BI itu untuk program di Dapil-nya. Namun, ia menegaskan tidak ada praktik suap terkait hal tersebut dan berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. “Enggak ada, enggak ada uang suap itu,” tegas Satori.

Satori dan rekannya di DPR, Heri Gunawan, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Kedua politisi tersebut hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.

Satori tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.11 WIB. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini adalah bagian dari penyidikan yang tengah berlangsung.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyatakan, penyidikan ini terus digali untuk mengungkap lebih jauh dugaan korupsi dalam pengelolaan CSR BI.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dalam pemanfaatan dana CSR, yang seharusnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat, namun justru disinyalir dimanfaatkan untuk agenda politik. (KRO/RD/CNN)