RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Jum’at (27/12/2024).
Untuk diketahui, Heri merupakan kader Gerindra, sedangkan Satori adalah kader NasDem. “Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, melansir cnnindonesia.
KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam kasus ini. Diduga dua orang anggota DPR menjadi calon tersangka. Petunjuk itu sebagaimana telah disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Terbukti Rugikan Negara, Crazy Rich Surabaya Divonis 15 Tahun Penjara
“Ada beberapa tersangka yang telah kita tetapkan, sementara dua orang tersangka ya,” ujar Deputi Penindakan KPK, Irjen Pol Rudi Setiawan di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/12/2024) lalu.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian tindakan projustisia termasuk penggeledahan. Pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam.
Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan. “Barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” ucap Rudi. (KRO/RD/CNN)







