Sembunyikan Kokain di Vagina, WNA Argentina Ditangkap di Bandara

48

RADARINDO.co.id – Bali : Kedapatan hendak menyeludupkan kokain seberat 323,76 gram yang disembunyikan didalam vaginanya, seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Argentina berinisial GE, ditangkap Bea Cukai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Humas Bea Cukai Pabean Ngurah Rai, Bowo Pramoedito mengatakan, GE diciduk petugas membawa bubuk putih yang dikemas dengan lakban dan kondom. Bubuk putih itu dipastikan kokain.

Baca juga: Kepergok Masuk Rumah Warga, Pria Ini Pura-pura Pingsan Diatas Genteng

“Modus penyeludupan yang digunakan adalah vaginal insert, dimana narkotika disembunyikan di dalam alat kelamin,” ungkap Bowo dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).

Bowo mengatakan, GE diamankan petugas sekitar pukul 18.00 Wita, Selasa (25/3/2025). Ia berangkat dari Dubai dan mendarat di Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Emirates EK368.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan menggeledah tubuh GE karena dicurigai, hingga akhirnya benda aneh itu ditemukan di kelamin wanita tersebut yang sudah dibalut kondom dan selotip.

“Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk tersebut dikonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain,” kata Bowo.

Saat diinterogasi, GE mengaku mendapatkan barang haram itu dari Meksiko. Dia juga dijanjikan upah US$ 3.000 untuk mengantar kokain tersebut kepada seseorang.

Baca juga: Tikam Satpam SMKN 9 Tangerang, 2 Oknum LSM Ditangkap

Diduga pemesan kokain yang diantar GE itu masih berada di Bali. Pihak petugas masih melakukan operasi lanjutan untuk menemukan pemesan kokain itu. (KRO/RD/Dtk)