Tikam Satpam SMKN 9 Tangerang, 2 Oknum LSM Ditangkap

42

RADARINDO.co.id – Tangerang : Dua oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial AK (39) dan AL (29) ditangkap Polisi lantaran diduga melakukan penikaman terhadap satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang. Sementara, dugaan perusakan di SMKN 9 oleh kedua oknum tersebut masih diusut.

“Memang benar terjadi tindak perusakan. Namun, penyidik tetap mengumpulkan dan melakukan serangkaian penyelidikan, terutama terkait informasi yang sudah kami peroleh,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).

Baca juga: Pengelolaan BLU oleh PPKGBK Disorot, DPR: Aset Seksi Dapat Segini

Menurut Arief, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah untuk mengusut dugaan perusakan ini. “Kami akan mengumpulkan keterangan dari saksi serta mencari petunjuk dari sarana digital untuk memperjelas kejadian,” ungkapnya.

Sejumlah saksi juga sudah diperiksa terkait dugaan penusukan terhadap sekuriti SMKN 9 Kabupaten Tangerang. “Saksi pelapor sudah dilakukan klarifikasi, termasuk dari pihak sekolah terkait peristiwa pengeroyokan,” imbuhnya.

Baca juga: Perahu yang Ditumpangi Tenggelam, Mantan Bupati TTU Tewas

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif aksi kekerasan tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kedua pelaku ditangkap setelah seminggu melarikan diri dari kejaran polisi. Saat ini, Polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait motif keduanya melakukan penusukan tersebut. (KRO/RD/Komp)