RADARINDO.co.id – Batu Bara : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara kembali memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (21/3/2023).
Baca juga : Wawako Padang Sidimpuan Letak Batu Pertama Pembangunan Masjid dan Ponpes
LKPD diserahkan oleh Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.AP, didampingi Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, Plh Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah H. Hakim serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Batu Bara.
Kehadiran Bupati Zahir dan rombongan disambut oleh Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan bersama tim pemeriksa.
Selanjutnya, Bupati Zahir bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu menandatangani berita acara penyerahan dan kemudian serah terima buku LKPD Batu Bara TA 2022 dari Pemkab Batu Bara kepada BPK RI Perwakilan Sumut.
Bupati Zahir menyebut, LKPD Unaudited TA 2022 ini merupakan laporan kelima kalinya dilakukan di masa pemerintahannya yang diserahkan tepat waktu, bahkan lebih cepat dari yang ditentukan.
“LKPD Batu Bara tahun anggaran 2022 ini telah disusun sesuai dengan standar pelaporan keuangan pemerintah dan peraturan pemerintahan,” ungkap Bupati Zahir.
Baca juga : Sambut Ramadhan, Ketua PITI Sumut Ajak Warga Punggahan
Bupati Zahir berharap, LKPD tersebut telah memenuhi laporan keuangan yang baik sehingga nantinya dapat kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Pemkab Batu Bara dapat kembali memperoleh dana insentif daerah dari pemerintah pusat untuk menunjang pembangunan daerah.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih serta mengapreasiasi kepatuhan Pemkab Batu Bara yang selalu menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Bahkan lanjutnya, tahun ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan yaitu tanggal 31 Maret 2023. (KRO/RD/DHASAM)