Situs PeduliLindungi Diblokir Lantaran Terindikasi Judol

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi memutus akses (take down) terhadap situs web PeduliLindungi.id.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar menyatakan, langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online (judol) dan perlindungan kepada masyarakat.

Baca juga: Hindari Ganjil Genap, Mobil Dinas Pemkab Bogor Pakai Plat Palsu

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” kata Alexander, dalam keterangan resmi, Kamis (22/5/2025).

Menurut Alexander, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) itu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.

“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.

Kementerian Komdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Situs PeduliLindungi diblokir demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.

Untuk diketahui, Peduli Lindungi merupakan website yang digunakan dalam penanganan Covid-19 dibawah Kementerian Kesehatan.

Sejak tahun 2023, sistem Peduli Lindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.

Baca juga: Eks Dirut Bank DKI Jadi Tersangka Kasus Kredit Sritex

“Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” jelas Alexander.

Kementerian Komdigi menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id. (KRO/RD/Komp)