Hindari Ganjil Genap, Mobil Dinas Pemkab Bogor Pakai Plat Palsu

RADARINDO.co.id – Jakarta : Demi menghindari ganjil genap, mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor nekat menggunakan plat palsu saat melintas di Jakarta.

Baca juga: Eks Dirut Bank DKI Jadi Tersangka Kasus Kredit Sritex

“Infonya demikian, menghindari gage (ganjil genap),” kata Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono Argo, Kamis (22/5/2025).

Oleh karena itu, petugas dari Satuan Lalulintas Polres Jakarta Timur harus melakukan tindakan langsung (tilang) terhadap sopir mobil Pemkab Bogor tersebut.

Sementara, plat bodong langsung disita petugas sebagai barang bukti. “Ditilang dan plat yang palsu diamankan. Yang putih (palsu). Aslinya plat merah dinas,” ungkapnya.

Mobil dinas milik Pemkab Bogor tersebut ditilang saat melintas di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (19/5/2025) lalu.

Baca juga: Dugaan Korupsi PAD Puluhan Miliar, Mega Mall Disita Kejaksaan

Mobil Mitsubishi Xpander Cross tersebut menggunakan plat putih dengan nomor polisi F 1557 YM. (KRO/RD/Komp)