Sungguh Bejat, Sodomi Anak Tetangga Sendiri di Taput

514
Sungguh Bejat, Sodomi Anak Tetangga Sendiri di Taput
Sungguh Bejat, Sodomi Anak Tetangga Sendiri di Taput

RADARINDO.co.id – Taput : Setelah dilakukan pemeriksaan dan cek tempat kejadian perkara (TKP), Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan pelaku pelecehan seksual dengan korban kakak adik yang masih dibawah umur.

Baca juga : Polsek Perbaungan Ciduk Seorang Pelaku & Pasutri Kasus Curat

Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing kepada awak media mengatakan, pelaku yang juga masih dibawah umur sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan, Kamis (16/9/2021).

“Pelaku diamankan dari kampungnya pada Rabu kemarin. Pelaku inisial RSS juga masih dibawah umur usia 16 tahun. Kasus ini murni melibatkan anak. Pelaku dan dua orang korban sama-sama dibawah umur.

Walpon Baringbing menjelaskan” pengamanan dan penahanan tersangka dilakukan setelah unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menemukan bukti permulan yang cukup serta dari keterangan kedua korban atas laporan orang tua NR yang dikuatkan dengan hasil Visum bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual.

“Korban melaporkan tindak pidana pelecehan seksual tersebut pada Sabtu kemarin (11/9/2021)0),” ujar Baringbing.

Setelah mendapat laporan dan melakukan pemeriksaan, penyidik pembantu kita yaitu unit PPA kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sebut saja Baluhap (nama samaran) (16)
di Polsek Muara, Rabu (15/9/2021).

Usai mengambil keterangan dari pelaku, penyidik melaksanakan pengecekan TKP lokasi terjadinya pelecehan seksual.

“Dari hasil ini, penyidik kita menjadikan pelaku sebagai tersangka kemudian dilakukan penahanan untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Aiptu Walpon Baringbing.

Baca juga : Pelaku Bisnis Hiburan dan Wisata Domo Kantor Bupati dan DPRD Samosir

Terkait modus pelaku melakukan pelecehan seksual tersebut , penyidik kita masih melakukan pendalaman. kakak adik yang menjadi korban pelecehan seksual oleh tetangga tetsebut yaitu MR laki-laki berusia 8 tahun ini dilakukan sodomi dan perempuan TR berusia 5 tahun di lakukan persetubuhan, tandas Walpon Baringbing mengahiri.(KRO/RD/RH)