RADARINDO.co.id – Simalungun : Setelah menutup tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Nanggar Bayu dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi daftar pemilih tetap (DPT), Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun mengggelar tahapan pencabutan nomor urut bagi para calon kades atau Pangulu Nagori.
Baca juga : Bunda PAUD Batu Bara Serahkan Bantuan Tablet
Pencabutan nomor urut yang dilaksanakan di Balai Desa/Nagori Nanggar Bayu, Selasa (25/07/2023) itu, turut dihadiri Kades Nanggar Bayu diwakili Sekretaris Desa Siti Fajariah Sirait, seluruh kaur desa, panitia pilkades, empat calon kades, tokoh agama dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pilkades, Poniman mengatakan telah menetapkan bacalon pangulu menjadi calon pangulu dan pencabutan nomor urut yang diikuti empat calon
“Sampai hari ini yang mendaftar calon kades atau pangulu di Nagori Nanggar Bayu berjumlah 4 orang. Semuanya kami nyatakan lulus secara administrasi, sehingga tahapan pencabutan nomor urut bagi para calon pangulu dapat kita laksanakan pada hari ini, sesuai juknis dari pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Poniman berharap, pemilihan kades di Desa Nanggar Bayu dapat dilakukan tanpa menimbulkan intrik-intrik yang bisa mengganggu ketenangan masyarakat.
Baca juga : KPK Periksa Istri dan Anak Rafael Alun
“Saya berharap, pelaksanaan pilkades Nanggar Bayu pada 19 September 2023 mendatang dapat berjalan aman dan kondusif,” ungkap Poniman.
Pada pelaksanaan pencabutan nomor urut tersebut, Jhontarim SP memperoleh nomor urut 1, Surya Dharma Samosir mendapat nomor urut 2, Yeni Darmilah nomor urut 3, dan Mandan Sinaga nomor urut 4. (KRO/RD/DHASAM)