RADARINDO.co.id – Taput : Bidang Profesi dan Pengamanan ( Propam ) Polda Sumut dan Propam Polres Taput sedang melakukan pemeriksaan sejumlah personil terkait kematian tahanan kasus narkoba, Daniel Silitonga, (33).
Tersangka DS berhasil di tangkap opsnal Sat Narkoba Polres Taput Rabu (13/10/2021) dan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan dilakukan penahanan, Kamis (14/10/2021 ).
Baca juga : DPD Partai Ummat Audensi ke Walikota Sidimpuan
Setelah di tahan kamis, jumat (15/10/2021) pukul 11.00 wib, tersangka mengeluh sakit sesak sehingga akhir nya di rujuk ke rumah sakit tarutung. Setibanya di rumah sakit tersangka meninggal dunia.
Untuk memastikan meninggal nya tersangka, Polres Taput pun membawa jenazah tersangka untuk autopsi kerumah sakit Bhayangkara Medan.
Atas meninggal nya tersangka, bid Propam Polda Sumut sudah turun melakukan pemeriksaan personil dan penyidik,” sebut Kapolres AKBP Ronald Sipayung SH, SIK, MH saat memberikan keterangan di Aula Tri Brata Mapolres, Senin (18/10).
Kapolres menegaskan, kedatangan Propam Polda ini untuk menelusuri ada tidaknya dugaan pelanggaran prosedur saat melalukan proses penangkapan tersangka Daniel Silitonga yang meninggal.
“Tim ini melakukan pemeriksaan personil dan penyidik sehingga nanti disitulah bisa dilihat kira-kira dimana ada kesalahan prosedur dan ketidak profesionalan personil dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan, pihaknya hingga kini masih sedang menunggu hasil pemeriksaan tim Propam Polda untuk bisa menentukan informasi dan langkah selanjutnya.
“Belum bisa menyimpulkan tapi biarlah tim yang bekerja dulu sehingga nanti bisa dapat informasi yang konkrit dan
sejelas-jelasnya dengan baik,” katanya.
Kapolres menegaskan, apabila nanti hasil pemeriksaan Propam Polda terbukti ada personil Polres Taput pada saat proses penangkapan ada melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Saya sebagai Kapolres menjamin bahwa anggota yang melakukan tindakan yang tidak profesional dan tidak sesui dengan SOP, akan kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan saat ini kita belum bisa menyimpulkan dan memastikam penyebab kematian tahanan kasus narkoba Daniel Silitonga.
Untuk mengetahui lebih pasti penyebab kematian yang bersangkutan harus menunggu hasil pemeriksaan Propam dan autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
“Jadi kita masih menunggu hasil pemeriksaan Propam dan autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara. Informasinya dari rumah sakit bhayangkara hasil autopsi ini Paling lama 2 minggu (14 hari) artinya bisa lebih cepat. Saya juga ingin supaya bisa keluar hasilnya secepat mungkin, sehingga kami nanti bisa megambil langkah tindaklanjut dan keluargapun bisa puas dengan adanya hasil yang dikeluarkan oleh rumah sakit,” tandasnya.
Baca juga : Panitia LKTJ HUT ke XX Pemko Sidimpuan Umumkan Pemenang
Kapolres menerangkan sejak ditangkap pada hari Rabu lalu (13/10/2021) sampai dimasukkan ke sel tahanan, kondisi tersangka Daniel Silitonga masih dalam keadaan sehat dan digabung dengan temannya empat orang, katanya.
Kapolres menambahkan, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap temannya satu sel, temannya itu mengaku, mereka di dalam sel buka baju, ngobrol dan tidak ada ditemuan hal-hal aneh di dalamnya.
Kapolres juga berharap agar pihak keluarga memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polres Taput untuk menindaklanjuti dan menangani laporan pengaduan ini.
Percayakan kepada Polres Taput untuk menindaklajuti dan menangani laporan keluarga mereka dengan adil dan dengan sebaik-baiknya.
Terkait adanya foto yang beredar di Media Sosial. Menurutnya, foto yang beredar di Medsos adalah foto Daniel Silitonga pada saat selesai proses autopsi di rumah sakit bhayangkara.
“Saya meluruskan foto yang beredar di medsos adalah kondisi setelah diautopsi selesai dilaksanakan Jumat malam sampai Sabtu subuh,” tuturnya. (KRO/RD/Reno H)