Medan  

Tahun 2022 Masuk Guru Honor SMKN 4 Tebing Tinggi, 2023 Diangkat Jadi P3K

RADARINDO.co.id – Medan : Seorang oknum guru honorer berinisial GP bernasib mujur. Pasalnya, oknum ini diduga baru menjadi honor guru Bimbingan Konseling (BK) pada tahun 2022 di SMKN 4 Tebing Tinggi, namun pada tahun 2023 dikabarkan sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), boleh kah..?

Baca juga : RCW Soroti Pengadaan Karya Rekam Digital Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Langkat

Hal itu membuat sontak banyak pihak, pengangkatan seorang oknum guru honorer berinisial GP menjadi P3K diduga luar jalur itu mulai ramai diperbincangkan, bahkan tidak hanya di kalangan orangtua wali murid saja, namun kabarnya sudah merambah ke luar pagar sekolah hingga terdengar ke telinga media.

Salah satu wali murid yang tak mau ditulis namanya menyebutkan, oknum guru honorer berinisial GP itu adalah guru BK di sekolah tersebut diduga masuk pada tahun 2022, namun entah bagaimana ceritanya oknum guru honorer tersebut sekarang telah diangkat menjadi guru P3K.

Baca juga : Tangkap Pengusaha Garap 2,5 Juta Ha Sawit Tanpa Izin Kehutanan

Sementara untuk menjadi P3K, salah satu prasyaratnya harus honor dulu minimal selama 3 tahun, baru bisa mendaftar P3K.

“Kasus P3K hampir terjadi di semua daerah, meski kasusnya sudah banyak yang masuk ke ranah hukum, namun tak membuat efek jerah,” ungkap sumber melalui ponselnya kepada media ini, Sabtu (20/7/2024).

Sementara, Kepala SMKN 4 Tebing Tinggi, Ismawati, saat dikonfirmasi terkait pengangkatan GP menjadi P3K di sekolahnya, hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan tanggapan. Bersambung…. (KRO/RD/red-02)