Telkom Kalah Lelang Frekuensi 1,4 GHz

Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz. Dari tiga perusahaan telekomunikasi yang bertarung, Surge dan MyRepublic jadi pemenangnya dan Telkom kalah.

Surge diwakili anak perusahaan, Telemedia Komunikasi Pratama, memenangkan lelang frekuensi 1,4 GHz untuk Regional 1. Sedangkan, Eka Mas Republik yang dikenal dengan merek MyRepublic, berhasil memenangkan pertarungan di Regional 2 dan 3.

Baca juga: Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Kebun Sawit

Di Regional 1, Telemedia menawarkan harga tertinggi Rp403 miliar disusul Telkom Rp399 miliar dan Eka Mas Republik Rp331 miliar.

Di Regional 2, Eka Mas Republik berada paling atas dengan penawaran Rp300 miliar, kemudian ada Telkom Rp 259 miliar dan Telemedia Rp 136 miliar.

Di Regional 3, Eka Mas Republik juga menjatuhkan harga penawaran tertinggi sebesar Rp100 miliar, Telkom Rp80 miliar, dan Telemedia Rp64 miliar.

Dengan berakhirnya seleksi spektrum tersebut, maka Surge menguasai 80 MHz di regional 1 dengan zona 4, zona 5, zona 6, zona 7, zona 9, dan zona 10.

Sedangkan, MyRepublic menguasai 160 MHz di regional 1 di zona 1, zona 2, zona 3, zona 8, zona 15, kemudian regional 3 di zona 11, zona 12, zona 13, dan zona 14.

Meski Komdigi sudah mengumumkan pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz, Surge dan MyRepublic baru bisa disahkan setelah melalui masa sanggah.

“Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi, Peserta Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025 dapat menyampaikan sanggahan hasil seleksi dalam bentuk tertulis melalui surat resmi dengan disertai bukti yang memperkuat sanggahan dan disampaikan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat Jum’at, 17 Oktober 2025 Pukul 15.00 WIB,” tutur Komdigi, Rabu (15/10/2025).

Jika tidak terdapat sanggahan hasil seleksi, proses seleksi dilanjutkan ke tahap penyampaian laporan hasil seleksi dan penyampaian konsep penetapan pemenang lelang frekuensi 1,4 GHz kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

Baca juga: Menkeu Perpanjang Insentif Bebas Pajak Beli Rumah

Frekuensi 1,4 GHz merupakan frekuensi yang diperuntukkan penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access), terutama dengan teknologi Time Division Duplex (TDD).

Penggunaan pita ini diharapkan memberi fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pitalebar yang berkualitas, seperti menghadirkan internet tetap 100 Mbps dengan tarif yang terjangkau. (KRO/RD/dtk)