RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron dan sejumlah tersangka korupsi di lingkungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.
“Tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, seperti dilansir dari cnnindonesia, Kamis (08/12/2022).
Baca juga : Jelang HUT ke-16 Kabupaten Batu Bara, Bupati Bagi-bagi Sembako Sambil Bersepeda
Ali mengatakan, saat ini Abdul Latif dan sejumlah tersangka lain tengah diperiksa di Polda Jawa Timur (Jatim). “Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan,” ujarnya.
Baca juga : 15 Tersangka Perkara Judi Online Dilimpahkan ke Kejari Medan
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dan sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan sebagai tersangka suap jual beli jabatan. Tm penyidik KPK juga telah menggeledah 14 lokasi berbeda.
Diantaranya rumah pribadi bupati, kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Abdul Latif tampak mengenakan kemeja batik dominan warna hijau, berkopiah hitam dan mengenakan rompi warna krem bertuliskan KPK. (KRO/RD/CNN)







