RADARINDO.co.id – Batu Bara : Camat Sei Suka Kabupaten Batu Bara, berinisial TS terkesan menghindar alias ogah dikonfirmasi soal adanya penebangan pohon jati yang tumbuh diseputaran Kantor Camat Sei Suka.
Baca juga : Pemkab Batu Bara Buka Segel Pembekuan PKS PT BSI
Menurut informasi yang beredar, pohon jati yang ditebang diseputaran kantor Camat Sei Suka, diolah langsung di tempat menjadi bahan (papan). Kemudian papan tersebut dibawa keluar dari Kabupaten Batu Bara. Namun, tidak diketahui berapa harga dan dikemanakan uang hasil penjualan papan tersebut.
Sementara, Camat Sei Suka, TS saat akan ditemui di kantornya guna kepentingan konfirmasi, kerap tidak berada ditempat. Ketika dihubungi via ponselnya juga tidak ada jawaban, sehingga terkesan kalau TS “ogah” dikonfirmasi.
Baca juga : Bupati Buka Konferensi ke-VI PWI Batu Bara
Menanggapi hal itu, Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (DPC LIN) Kabupaten Batu Bara, Aditya Petrus Gultom, mengatakan bahwa TS harus kooperatif menjelaskan untuk apa pohon jati itu ditebang.
“Sebab penebangan pohon jati diwilayah kerjanya merupakan konsumsi publik yang harus terbuka dan jangan ada kesan camat menutup informasi tersebut,” kata Gultom. Gultom menyebut, jika TS selaku pejabat publik tidak mau melayani masyarakat secara umum dan rekan rekan wartawan secara khusus dalam memberikan informasi, lebih baik mundur dari jabatannya. (KRO/RD/SY)