Terkait Pungli dan Korupsi, LSM PMPRI : Copot Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut di Asahan

175 views

RADARINDO.co.id-Asahan : Kantor Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) wilayah Asahan, Tanjung Balai, dan Batu Bara (Astara) di Jalan Meranti Kisaran digeruduk massa yang tergabung dalam LSM PMPRI (Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia), Kamis (9/11/2023).

Baca juga : HGU PTPN IV Kebun BALAP dan TIM Tak Jelas, Laporan Keuangan Menguap

Puluhan massa yang datang dengan membawa spanduk dan poster yang bertuliskan hujatan terhadap bobroknya kinerja Kepala Cabang Dinas (Kacabdis ) Pendidikan Sumut, Abdul Kadir Simorangkir itu minta segera dicopot.


“Kami minta Kacabdis Pendidikan Sumut (Abdul Kadir Simorangkir) segera dicopot dari jabatannya,” teriak Doni Alfan selaku Korlap Aksi LSM PMPRI pada orasi aksinya.

Setelah beberapa jam melakukan orasi, massa LSM PMPRI ditemui oleh Kasubag Umum Cabdis Pendidikan, Nur Hidayanah. Namun, Nur tak bisa memberikan jawaban dari semua tuntutan massa LSM PMPRI tersebut.

Kecewa atas jawaban Nur, massa LSM PMPRI melanjutkan aksinya ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan di Jalan WR Supratman Kisaran, Asahan, Sumut.

Pasalnya kata Doni, sejak Kecabdis Pendidikan Sumut wilayah Astara dijabat oleh Abdul Kadir Simorangkir, mutu pendidikan di daerah itu semakin bobrok. Hal itu kata Doni, disebabkan karena adanya proses pembiaran maraknya pungutan liar (pungli) dan korupsi oleh Abdul Kadir Simorangkir. Doni menduga, Abdul Kadir Simorangkir adalah dalang semua di balik peristiwa itu.

Pungli dan korupsi yang diduga dilakukan oleh para Kepsek itu diduga diketahui oleh Abdul Kadir Simorangkir selaku Kacabdis Pendidikan.

Pungli itu terjadi dengan dalih untuk pembuatan kamar mandi/WC, pembuatan ruang panggung kreasi, pembuatan tribun dan lain-lain. Sedangkan sumber dananya dikutif dari seluruh siswa.

Selain itu, massa LSM PMPRI juga mendesa APH (Aparat Penegak Hukum) agar segera memeriksa seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) setara SMA yang diduga selain terbelit kasus pungli, juga diduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah/BOS dan dana Bantuan Operasional Pendidikan/BOP yang terkesan berjalan mulus tanpa ada hambatan yang berarti dari APH.

Sebagai sampel contoh kasus, massa LSM PMPRI minta segera periksa Kepala SMAN 2 Kisaran dan Kepala SMAN 1 Aek Kuasan Asahan terkait pungli dan korupsi tersebut.

Baca juga : Klinik Sri Pamela Medan Lakukan Inovasi Pelayanan Fisioterapi

Massa yang diterima Staf Intelijen Kejari Asahan, Raymond Sibarani SH menyampaikan kekesalannya atas kinerja Kacabdis Pendidikan Sumut Abdul Kadir Simorangkir dan para Kepsek yang seenak udelnya melakukan pungli terhadap anak didiknya tersebut.

Menurut Raymond, semua laporan yang masuk di Kejari Asahan akan diproses tanpa tebang pilih.

Merasa puas dengan jawaban Raymond, massa LSM PMPRI selanjutnya pergi membubarkan diri dengan tertib.

Saat hal itu akan dikonfirmasikan media ini kepada yang bersangkutan, namun Kacabdis Pendidikan Sumut wilayah Astara, Abdul Kadir Simorangkir tak dapat ditemui. (KRO/RD/Red-02)