RADARINDO.co.id – Medan : Tim Gabungan Polrestabes Medan, melakukan penggerebekan lokasi yang dijadikan sebagai sarang narkoba di Gang Pantai, Medan Sunggal dan Gang Warisan 2, Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis (21/11/2024) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak Kepolisian berhasil meringkus dua orang terduga pelaku penyalahguna narkoba, dan menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, serta sepucuk senjata beramunisikan gotri.
Baca juga: Puluhan Anggota Genk Motor Diamankan Usai Bentrok dengan Warga Deli Serdang
Penggerebekan dilakukan lantaran di dua lokasi tersebut masih ditemukan adanya praktek jual beli narkoba. Meskipun sejumlah pelaku telah ditangkap, namun pelaku baru bermunculan, sehingga petugas yang terus mengawasi kawasan ini kembali melakukan penggerebekan.
Dua orang pelaku yakni berinisial BP (30) dan EP (47) yang merupakan warga setempat, berhasil diamankan lantaran tidak sempat kabur dari sergapan petugas. “Ada dua orang yang kita amankan dalam penggerebekan ini. Keduanya kita bawa ke kantor untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean.
Baca juga: Terjadi Lagi di Medan, Maling Gondol Scoopy Terparkir
Penggerebekan tidak berjalan maksimal, menyusul adanya beberapa warga sekitar, yang justru mendukung praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan. Terdapat beberapa warga yang bertugas memantau kedatangan petugas, dan seketika berteriak agar para pelaku bisa melarikan diri.
“Kawasan ini akan terus kami awasi. Diharapkan, masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian. Kami akan segera menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan,” pungkasnya. (KRO/RD/BS)