RADARINDO.co.id – Kampar : Tim One Piece yang dibentuk Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Toriq Akbar S.Tr.K. MH berhasil membekuk 3 orang terduga pelaku narkoba, Selasa (07/3/2023). Pembekukan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri SH, MH.
Baca juga : TLCI Chapter#2 Riau Terima Kunjungan TLCI Chapter#24 Bukittinggi
Penangkapan bermula, adanya informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di Desa Hang Tuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar. Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Ipda Toriq Akbar S.Tr.K, MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri SH, MH untuk melakukan penyelidikan.
Tak menunggu lama, dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu berinisial BB (22) dan AZ (18) berhasil dibekuk Tim One Piece di Desa Hang Tuah. Saat dilakukan penggeledahan dan disaksikan aparat pemerintahan desa, ditemukan 3 gram narkoba jenis sabu.
Saat diinterogasi terhadap kedua pelaku dan dilakukan pengembangan, Tim One Piece kembali membekuk 1 orang berinisial GP (22) di Kota Pekanbaru yang merupakan teman pelaku AZ.
“Kini ketiga pelaku kami di gelandang dan diamankan di Mapolsek Perhentian Raja guna penyidikan lebih lanjut,” ucap Kanit Reskrim.
Baca juga : Waka Polresta Deli Serdang Pimpin Apel Operasi Keselamatan Toba 2023
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, MH melalui Kapolsek Perhentian Raja, Ipda Toriq Akbar S.Tr.K, MH kepada RADARINDO.co.id membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 3 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di dua tempat berbeda. Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Jangan coba-coba melakukan tindak kejahatan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Perhentian Raja, Tim One Piece akan segera memburu dan menangkap pelaku kejahatan peredaran narkoba jenis apapun,” tegas Kapolsek. (KRO/RD/POL/SM)