Tim Satgas Covid-19 Gelar Sosialisasi Penanganan Covid di Tebing Tinggi

85
Tim Satgas Covid-19 Gelar Sosialisasi Penanganan Covid di Tebing Tinggi
Tim Satgas Covid-19 Gelar Sosialisasi Penanganan Covid di Tebing Tinggi

RADARINDO.co.id – Tebing Tinggi : Tim Sosialisasi Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Satpol PP Kota Tebing Tinggi, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI).

Aliansi Mahasiswa Tebing Tinggi (AMTT) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi terkait penanganan Covid-19 pada kluster perkantoran di Kota Tebing Tinggi, Rabu (15/09/2021).

Baca juga : Siswi Kelas VI SD di Nias Tewas Dibunuh Pakai Pisau Dapur, Mayat Dibuang ke Parit

Adapun tujuan kegiatan ini diantaranya Stasiun Kereta Api Tebing Tinggi, Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Tebing Tinggi, Kantor Samsat Tebing Tinggi, Bank Mandiri Sutomo, Bank Sumut Sutomo dan Bank BRI Sutomo.

Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi Iswan Suhendi, S.STP, M.Si selaku koordinator operasional menjelaskan pentingnya penerapan prokes 5M di perkantoran agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 kluster perkantoran serta metode penerapan 3T yakni Testing, Treatment dan Tracing di perkantoran tersebut.

Untuk mendukung perkantoran dalam menerapkan Prokes 5M, Tim Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi juga membagikan banner.

Spanduk dan poster yang berisi himbauan penerapan prokes 5M dan bahaya Covid-19 kepada kantor-kantor yang dikunjungi.

Kasubbag Humas Polres Kota Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto yang turut serta dalam kegiatan ini juga menjelaskan pentingnya sinergitas dari semua pihak agar laju penyebaran Covid-19 dapat dihentikan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemko Tebing Tinggi, Polres, Koramil, Organisasi masyarakat serta Mahasiswa untuk turut serta dalam memerangi Covid-19 ini,” ujarnya.

Baca juga : BNNK Siantar Ringkus Pengedar Narkoba

Dimasa pandemi ini, kerja sama sangat diperlukan dari semua pihak, semoga melalui giat ini masyarakat tetap waspada khsusnya perkantoran, untuk tetap menerapkan prokes 5M secara ketat agar tidak terjadi kluster perkantoran dan Covid-19 ini dapat dihentikan” jelas Iptu Agus Arianto. (KRO/RD/TT/IY)