RADARINDO.co.id – Medan : Pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk dituding melakukan pemblokiran akses jalan menuju area mata pencarian masyarakat di Dusun Nagasaribu Siharbangan, Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Tudingan tersebut pun dibantah pihak PT TPL.
PT TPL melalui Corporate Communication Head, Salomo Sitohang menegaskan, tudingan tersebut tidak benar. Menurut Salomo, pihaknya sangat menghormati masyarakat adat dan mematuhi segala aturan dari pemerintah sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca juga: Tangan Tersangkut Pipa Air, Bocah 6 Tahun Tewas di Kolam Renang
Karena itu, TPL mengajak seluruh pihak mencari solusi terbaik terhadap persoalan yang muncul di lapangan.
“TPL terbuka terhadap semua masukan dan saran dari semua pihak, termasuk masyarakat adat dan Lembaga sosial lainnya. Sehingga, kita harus bersama sama mencari solusi terbaik terhadap persoalan yang muncul di lapangan,” ujar Salomo melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (24/2/2025).
Menurut Salomo, TPL akan selalu berupaya untuk melakukan dialog terbuka dan berdamai terhadap masyarakat adat dalam menghadapi setiap persoalan yang muncul.
“Terkait isu pemblokiran akses jalan menuju area mata pencarian masyarakat di Dusun Nagasaribu Siharbangan, Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, kami tegaskan isu itu tidak benar. TPL hanya memastikan agar area tersebut aman selama berlangsungnya kegiatan operasional,” katanya.
TPL sambungnya, tetap memberikan akses untuk masyarakat yang ingin melakukan aktivitas penyadapan kemenyan di area tersebut. Namun, pihaknya ingin memastikan keselamatan kerja di seluruh area operasional dan menghindari kecelakaan kerja terhadap siapapun.
“Disana ada operasional alat berat, jadi perusahaan melakukan pengawasan terhadap aktivitas di area tersebut, sehubungan adanya aktivitas alat berat dan kenderaan operasional perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, TPL berkomitmen berdampingan dengan masyarakat dan turut mengembangkan ekonomi masyarakat khususnya yang berada di wilayah operasional perusahaan.
Baca juga: Dianggap Nyalahi Hukum, Pagar di Kawasan Hutan Lindung Dibongkar
“TPL sudah menjalankan operasionalnya dengan memperhatikan berbagai aspek. Seperti aspek sosial dan lingkungan. Jadi tidak benar bahwa TPL menutup akses jalan menuju sumber mata pencarian warga,” katanya.
Salomo menegaskan, perusahaan proaktif mendukung masyarakat lokal melalui program Community Development (CD)/Corporate Social Responsibility (CSR) yang berfokus pada pengembangan bisnis kewirausahaan desa dan peningkatan sistem pertanian yang berkelanjutan. (KRO/RD/Trb)