RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), menggelar aksi demo didepan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang dan Bawaslu Deli Serdang, Kamis (05/12/2024).
Aksi tersebut dilakukan guna menuntut dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) serta meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kampanye kandidat paslon, segera diproses dan diberikan sanksi tegas.
Baca juga: PON XXI 2024 Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Sumut
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa sempat terlibat saling dorong dengan petugas Kepolisian yang berjaga. Kericuhan yang sempat terjadi beberapa saat hingga petugas Kepolisian semakin memperketat pengamanan mencegah massa masuk dengan paksa.
Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini yang memimpin pengamanan di Kantor KPU Deli Serdang meminta massa yang berdemo untuk tidak anarkis dan menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai.
Polisi meminta massa untuk bersabar menunggu Komisioner KPU Deli Serdang yang sedang rapat di D’Prima Hotel Kualanamu karena dalam perjalanan datang untuk menjumpai massa. Setelah mendengar instruksi dari Polisi, massa menghentikan aksi saling dorong dan adu mulut dengan petugas.
Usai melakukan orasi dan tuntutan di Kantor KPU Deli Serdang, massa pendemo bergerak menuju Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deli Serdang di Jalan Mawar, nomor 12, Komplek perkantoran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan pengawalan ketat pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang.
Penanggungjawab aksi yang juga Ketua Umum (Ketum) Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma), Eko Sopianto SE dalam orasinya mendesak Bawaslu melakukan penindakan terhadap kinerja KPU.
Massa meminta agar Komisioner Bawaslu Deli Serdang semuanya dicopot karena dianggap tidak becus mengawasi jalannya proses Pemilu yang demokrasi seperti diharapkan masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
“Kami menilai kinerja Bawaslu Deli Serdang sudah tidak mencerminkan kinerja sebagai lembaga pengawas pemilu dengan membiarkan dan tak memproses begitu banyak laporan pelanggaran yang sudah disampaikan,” ucap Eko.
Eko menyebut, banyak ASN dan pejabat Pemkab Deli Serdang, baik itu Kepala Dinas, Camat dan Kades yang terlibat cawe cawe serta money politik dalam pilkada yang baru saja usai.
Selain itu adanya bencana alam banjir dan cuaca ekstrem dengan intensitas curah hujan yang tinggi, tapi tetap menganggap pelaksanaan berlangsung dengan baik. Padahal partisipasi masyarakat sangat rendah, hanya 30 persen dari jumlah 1,4 DPT yang ada.
Baca juga: Laporan Dugaan Perselingkuhan Cabup Jember Masih Berproses di Polda Jatim
Atas dasar itu, Eko meminta Bawaslu menampung banyaknya aspirasi masyarakat Kabupaten Deli Serdang untuk dilakukan kembali Pemilihan Suara Ulang (PSU) se- Kabupaten Deli Serdang.
Sementara, Ketua KPU, Relis Yanthi Panjaitan mengatakan kepada para massa aksi bahwa aspirasi masyarakat terkait tuntutan yang disampaikan akan ditindaklanjuti sebagai laporan ke KPU Sumut. (KRO/RD)