Usut Dugaan Kerugian Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprovsu (4)

36

RADARINDO.co.id – Medan : Lebihlanjut sumber menjelaskan, saat pelaksanaan akibat perpanjangan waktu, maka penyedia tidak dikenakan denda keterlambatan sesuai dengan ketentuan kontrak. Sistem pembayaran dilakukan dalam 8 termin, pada surat perjanjian atau kontrak sebelumnya dilakukan dalam 6 (enam) termin dengan ketentuan.

Laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang TA 2023 nilai total realisasi pembayaran sampai 31 Desember 2023 paket pekerjaan tahun jamak/Multi Years Contract (MYC) pembangunan jalan dan jembatan Provinsi di Sumatera Utara untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp818.851.222.598,31, terdiri dari pembayaran uang muka selama TA 2022 sebesar Rp119.013.577.338,31 dan realisasi pembayaran selama TA 2023 sebesar Rp699.837.645.260.

Baca juga: Usut Dugaan Kerugian Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprovsu (3)

Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) atas realisasi pembayaran belanja jalan, irigasi, dan jaringan pada proyek MYC di tahun 2023 terdapat dugaan penyalahgunaan realisasi kegiatan yang mengakibatkan kekurangan volume pada fisik pekerjaan dan mutu sebesar Rp138.867.590.370, TA 2023.

Realisasi paket pekerjaan tahun jamak konstruksi dalam pengerjaan adalah dikarenakan sampai dengan 31 Desember 2023, penyedia yaitu PT Waskita – SMJ – Utama KSO tidak mampu menyelesaikan pekerjaan yang disepakati sesuai kontrak awal dengan Surat Perjanjian No. 602/DBMBK-PEMB/KPA/1665/2022 tanggal 10 Juni 2022 yang menetapkan bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan adalah selama 540 hari kalender terhitung mulai tanggal 10 Juni 2022 sampai 2 Desember 2023.

Sampai dengan berakhirnya masa kontrak pekerjaan tanggal 2 Desember, progres fisik pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan Provinsi di Sumatera Utara belum mencapai 100 % sehingga belum dilakukan serah terima antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provsu dengan Pihak Penyedia PT. WASKITA – SMJ – Utama KSO.

Belanja Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) terkait pekerjaan tahun Jamak pembangunan jalan dan jembatan untuk kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara berupa belanja jasa konsultansi lainnya, jasa manajemen proyek konstruksi teknik sipil transportasi sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp15.637.469.581,48 dengan rincian uang muka sebesar Rp3.508.667.820, yang dibayarkan pada TA 2022.

Termin invoice (bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Desember 2023) sebesar Rp7.405.410.844,48. Termin Invoice (bulan Januari 2023 sampai dengan bulan Mei 2023) sebesar Rp4.723.390.917.

Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) sebesar Rp1.647.687.120.798,58 yang tediri dari uang muka selama TA2022 sebesar Rp119.013.577.338,31. Realisasi pembayaran selama TA 2023 sebesar Rp699.837.645.260. Utang pengadaan aset tetap yaitu selisih antara progres fisik per 10 Desember 2023 dengan jumlah pembayaran sebesar Rp967.703.488.570,60.

Koreksi atas lebih saji KDP dan utang jangka pendek lainnya Desember 2023 sebesar (Rp37.081.086.605,01). Koreksi atas lebih saji KDP dan utang jangka pendek lainnya TA 2023 sebesar (Rp101.786.503.765,32).

Pihak Penyedia yaitu PT. Waskita – SMJ – Utama KSO tidak mampu menyelesaikan pekerjaan yang disepakati sesuai kontrak awal dengan surat perjanjian No. 602/DBMBK-PEMB/KPA/1665/2022 tanggal 10 Juni 2022 yang menetapkan bahwa waktu pelaksanaan pekerjaan adalah selama 540 hari kalender terhitung mulai tanggal 10 Juni 2022 sampai dengan 2 Desember 2023.

Sampai dengan berakhirnya masa kontrak pekerjaan yaitu tanggal 2 Desember, Progres Fisik Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi di Sumatera Utara untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara belum mencapai seratus persen (100%). Sehingga belum dilakukan serah terima antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provsu dengan Pihak Penyedia PT. Waskita – SMJ – Utama KSO.

Laporan progres pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan Provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumatera Utara Minggu ke-79 Periode 3 Desember 2023 sampai dengan 10 Desember 2023 yang dibuat oleh penyedia jasa Waskita – SMJ – Utama KSO, dan telah diperiksa dan disetujui oleh Konsultan MK – PT Citra Dieconia KSO Perentjana Djaja, dan diketahui oleh Pengguna Jasa – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provsu.

Baca juga: Periksa Kadis PUTR Tanjungbalai dan PT PLN UP3

Telah disepakati dan ditandatangani bersama oleh semua pihak tersebut diatas bahwa Progres Realisasi yang digunakan sebagai dasar pencatatan Aset Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) sampai dengan berakhirnya masa TA2023 sebesar 67,4609%.

Untuk nilai uang berdasarkan Progres Fisik sebesar 67,4609% dari nilai kontrak yang disetujui Rp2.648.281.761.981,99 (67,4609% x Rp2.648.281.761.981,99) yaitu Rp1.786.554.711.168,91, dikurangi realisasi pembayaran sampai dengan 31 Desember 2023 (termasuk uang muka) sebesar Rp818.851.222.598,31, dikurangi koreksi lebih saji sebesar Rp37.081.086.605,01 dan Rp101.786.503.765,32 maka terdapat selisih uang sebesar Rp828.835.898.200,27.

Dicatat pada akun neraca sebagai utang pengadaan aset tetap. Adapun Belanja Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) yang terkait dengan Pekerjaan Tahun Jamak Pembangunan Jalan dan Jembatan untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara berupa Belanja Jasa Konsultansi Lainnya.

Jasa manajemen proyek konstruksi teknik sipil transportasi sampai dengan 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp15.637.469.581,48 dengan rincian uang muka sebesar Rp3.508.667.820 yang dibayarkan pada TA 2022.

Termin invoice (bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Desember 2023) sebesar Rp7.405.410.844,48. Termin Invoice (bulan Januari 2023 sampai dengan bulan Mei 2023) sebesar Rp 4.723.390.917. Pada laporan keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang TA 2023 nilai realisasi pembayaran sebesar Rp15.637.469.581,48 tersebut dicatat di neraca pada akun aset tetap. (KRO/RD/TIM-01)