Usut Dugaan Pungli Dana PIP di SMP & SMA YAPIM Biru Biru

147

RADARINDO.co.id – Medan : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang didesak segera mengusut dugaan penyalahgunaan dana PIP di SMP dan SMA Yapim Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang. Berdasarkan data yang disampaikan sumber secara tertulis, mengatakan dugaan penyalahgunaan dana PIP terjadi secara sistematis dan rapi, sehingga tidak mudah terdeteksi Aparat Penegak Hukum (APH).

Akibat adanya pemotongan dana PIP setiap siswa telah terjadi perbuatan melawan hukum karena hak setiap siswa, telah berkurang. Sedangkan oknum tertentu telah menikmati dana Pungli selama beberapa tahun.

Baca juga : Oknum Kepala SMP dan SMA YAPIM Biru-biru Diduga Pungli Dana PIP

Oleh karena itu, oknum Kepala Sekolah SMP dan SMA YATIM Biru Biru, AS diminta agar bertanggungjawab atas realisasi bantuan dana PIP. Sumber menyebutkan oknum AS diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dana PIP TA 2024. Bantuan siswa SMP dan SMA YAPIM Biru Biru dengan jumlah siswa 1500 orang. Namun yang mendapat dana PIP sebanyak 200 orang, sebesar Rp1.800.000 per siswa per Tahap atau per 4 bulan.

Sebelumnya, sumber menyebutkan, pada tanggal 30 Januari 2025 saat oknum Kabid berinial AS bersama BPH 2 orang datang ke Unit YAPIM Sei Rotan. Mereka melakukan klarifikasi berita miring yang sudah menyebar di media.dan saat itu para Wali Kelas menyatakan kalau pemotongan PIP itu mereka lakukan sudah konfirmasi duluan dengan orangtua siswa dan tidak ada yang keberatan. Atas pernyataan tersebut sejumlah guru dan Wali Kelas merasa kaget karena terkesan terang- terangan mau membuka borok dugaan Pungli di SMP dan SMA YAPIM Biru-Biru.

Namun saat itu masalah pemotongan itu bukan jadi hal yang dipermasalahkan melainkan dengan menyatakan kalau AS sendiri pun dengan blak blakan mengatakan kalau di YAPIM Biru-biru pun dia membuat hal yang sama dan bahkan lebi besar dari yang di Sei Rotan.
Tapi mereka katanya cantik main. Pada pertemua tersebut sempat beredar kabar kehadiran beliau malah membahas sikap kepemimpinan salah seorang Kepsek YATIM yang sudah selama 14 tahun.

“Pemotongan dana PIP di SMP dan SMA YAPIM Biru Biru mencapai Rp100.000 sampai Rp200.000per siswa. Itu pengakuan Kepala Sekolah pada saat kami rapat,”ujar sumber disampaikan secara tertulis, baru baru ini.

Baca juga : Sat Binmas Bin Kamsa Polrestabes Medan Awasi Terminal Amplas

Sejumlah warga Kecamatan Biru Biru meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang diminta segera mengusut dugaan Pungli dana PIP yang bersumber APBN. RADARINDO.co.id telah menyampaikan konfirmasi kepada oknum Kepala Sekolah AS via WA 08212939XXXX yang juga merangkap Kabid YAPIM SUMUT – RIAU dan Ketua Yayasan YAPIM, Ganda Sitorus via WA 0819 3877XXXX atas dugaan Pungli yang dilakukan oknum Kepsek SMP dan SMA YAPIM Biru Biru. Sayangnya, hingga berita ini dilansir, belum ada tanggapan konfirmasi yang disampaikan. (KRO/RD/TIM)