RADARINDO.co.id – Medan : Pihak terkait, dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH), diminta mengusut adanya dugaan pungutan liar (pungli) di SMP dan SMA Yapim Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.
Dimana, oknum Kepala SMP dan SMA Yapim Sibiru-biru berinisial S disinyalir melakukan pungli dana bantuan PIP TA 2024 untuk para pelajar SMP dan SMA Yapim Sibiru-biru senilai Rp1,8 juta.
Baca juga: Disebut Libatkan Orang Dalam, “Kebocoran” Sistem Bank DKI Bakal Dilapor ke Polisi
Dari 1500 orang pelajar SMP dan SMA Yapim Sibiru-biru, hanya 200 orang saja yang mendapat bantuan PIP. Artinya, sebanyak 1300 pelajar lainnya sama sekali tidak mendapat bantuan dari pemerintah tersebut. Diduga, uang bantuan itu “ditelan” oknum Kepala Sekolah.
Sumber yang enggan disebutkan namanya baru-baru ini mengungkapkan, dugaan penyalahgunaan dana PIP terjadi secara sistematis dan rapi, sehingga tidak mudah terdeteksi APH.
Sumber menyebut, pada tanggal 30 Januari 2025 lalu, oknum Kabid berinisial AS bersama 2 orang oknum BPH, pernah datang ke Unit Yapim Sei Rotan, guna mengklarifikasi adanya berita miring yang sudah menyebar terkait kasus tersebut.
Saat itu katanya, para Wali Kelas menyatakan kalau pemotongan PIP mereka lakukan sudah konfirmasi dengan orangtua siswa dan tidak ada yang keberatan. Atas pernyataan tersebut, sejumlah guru dan Wali Kelas merasa terkejut lantaran terkesan terang-terangan ingin membuka borok dugaan pungli di SMP dan SMA Yapim Sibiru-biru.
Mirisnya, saat di Unit Yapim Sei Rotan, AS secara blak-blakan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan hal serupa di Yapim Sibiru-biru, bahkan nilainya lebih besar dari di Sei Rotan. Tetapi lanjutnya, mereka mengaku “bermain cantik” agar tidak terendus pihak terkait.
Pada pertemuan tersebut sempat beredar kabar kehadiran beliau malah membahas sikap kepemimpinan salah seorang Kepala Yapim yang sudah selama 14 tahun.
Baca juga: Pakai Obat Bius, Oknum PPDS Lecehkan Keluarga Pasien RS Hasan Sadikin
“Pemotongan dana PIP di SMP dan SMA YAPIM Biru Biru mencapai Rp100.000 sampai Rp200.000 per siswa. Itu pengakuan Kepala Sekolah pada saat kami rapat,” ujar sumber secara tertulis, baru baru ini di Medan.
Sementara, Kepala SMP dan SMA Yapim Sibiru-biru yang juga merangkap Kabid Yapim Sumut-Riau berinisial S, dan Ketua Yayasan Yapim, Ganda Sitorus, saat dikonfirmasi via WA atas dugaan pungli tersebut, belum memberikan tanggapan. (KRO/RD/TIM)