RADARINDO.co.id-Simalungun: Aparat Penegak Hukum diminta mengusut dugaan penyalahgunaan pekerjaan di Bandar Nagori Perasmian, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Pasalnya, realisasi kegiatan terindikasi tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak kerja. Diantaranya material yang dipakai tidak layak untuk perkerasan.
Baca juga : Teman “Nyanyi”, Bandar Narkoba Ini Diringkus Polisi
“Sebahagian besar yang digunakan adalah tanah sertu. Akibatnya jalan yang baru selesai dikerjakan berapa bulan sudah berlubang dan mengangah mirip kubangan kerbau,” ujar warga kepada RADARINDO.CO.ID belum lama ini.
Perkerasan Jalan sepanjang lebih kurang 200 meter tersebut tidak memasang plang proyek. Pekerjaan bersumber dana desa (DD) tahun anggaran 2022 diduga merugikan uang negara.
“Setelah 1 tahun baru divibro atau dipadatkan yang seharusnya divibro setelah batu selesai disusun,” ujar salah seorang warga pengguna jalan yang tidak mau disebut namanya.
Baca juga : Amankan Kampanye, Tim Jibom Sat Brimob Polda Sumut Lakukan Sterilisasi
PK KNPI Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun juga membenarkan kondisi pembangunan jalan yang amburadul dan asal jadi.
“Kami minta aparat penegak hukum segera mengusut proyek pembangunan jalan desa yang diduga merugikan uang negeri,” katanya sumber warga.
Hingga berita ini dilansir Camat maupun perangkat desa setempat belum bisa dimintai keterangan, terkait pengelolaan anggaran DD yang terindikasi amburadul sesuai fakta fisik saat saat.
(KRO/RD/TAMBA)






