Video Call Sambil Masturbasi, Oknum Polisi Dipecat

432

RADARINDO.co.id – Medan : Hati-hati mengunggah sesuatu di Media Sosial (Medsos) jika tidak ingin suasana bikin geger bahkan beresiko fatal. Seperti yang dilakukan seorang oknum polisi ini.

Entah setan apa yang mengganggu fikirannya, ia kemudian bikin geger netizen dan mendapat beragam komen. Pasalnya, dalam video tersebut, oknum Polisi itu melakukan masturbasi.

Baca juga : Terjerat Kasus Suap, Bupati Bangkalan Ditangkap KPK

Ternyata, oknum tersebut adalah anggota dari Samapta Polres Pekalongan Polda Jawa Tengah.

Dalam video tak senonoh yang beredar berdurasi 9 detik itu, oknum polisi tersebut nampak melakukan video call sembari mastrubasi dan masih mengenakan seragam dinas Kepolisian.

Baca juga : 15 Tersangka Perkara Judi Online Dilimpahkan ke Kejari Medan

“Memang benar video viral tersebut adalah video oknum anggota Samapta Polres Pekalongan. Tetapi video tersebut adalah video lama, kejadian pada tanggal 2 Juni 2022,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi belum lama ini, seperti dilansir dari NKRIPost.

Ia menjelaskan, oknum Polisi itu kini sudah dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). “Sudah selesai dilakukan sidang KKEP dengan putusan PTDH, nomor sidang Komisi Kode Etik Polri nomor PUT/02/IX/2022/KKEP,” jelasnya. (KRO/RD/NKRIPOST/Viva)