RADARINDO.co.id – Pekanbaru : Sebuah video viral yang memperlihatkan dua anak perempuan mengemis di Jalan Sumatera, pusat Kota Pekanbaru, Riau, jadi perbincangan di medsos.
Dalam rekaman video itu terlihat seorang ibu sedang menurunkan kedua anaknya dari sepedamotor jenis Yamaha Nmax.
Baca juga: Mobil Ambulans Tabrak Pengendara Motor, 1 Tewas
Anak yang lebih besar mengenakan kostum badut warna pink, sementara adiknya memegang kotak sebagai tempat uang. Aksi ini menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai bentuk eksploitasi anak.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Idrus, menyampaikan bahwa pihaknya masih mencari keberadaan ibu dari dua anak tersebut. Pelacakan dilakukan sejak video tersebut tersebar di media sosial.
“Sampai sekarang kami masih melacak siang dan malam. Belum berhasil kami temukan mereka,” kata Idrus, Kamis (19/6/2025), melansir kompas.
Pihaknya menelusuri keberadaan sang ibu berdasarkan plat motor Nmax BM 5725 ZAZ. Plat tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Kampar, wilayah yang berbatasan langsung dengan Pekanbaru.
“Kami menduga pelaku ini warga di luar Pekanbaru. Masih kami upayakan mencari tempat tinggalnya,” ujar Idrus.
Menurut Idrus, Dinsos tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi hukum. “Kalau untuk hukuman, DP3APM (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat) lah yang tahu. Kalau kami, cukup memberikan pembinaan dan edukasi. Jangan jadikan anak pengemis,” sebutnya.
Meski begitu, ia menyatakan secara pribadi merasa iba melihat kondisi keluarga tersebut. “Saya pun tak sampai hati melihatnya, mungkin karena kesulitan ekonomi. Tapi motornya ibu itu bagus. Mau kasihan, tapi motornya Nmax. Jadi, kalau kami paling pendekatan secara sosial, meminta jangan bekerja seperti itu lagi. Memang yang namanya aturan harus ditegakkan,” kata Idrus.
Viralnya video eksploitasi anak ini menimbulkan kekhawatiran terhadap status “Kota Layak Anak” yang selama ini disandang Pekanbaru.
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyebutkan bahwa status tersebut belum dicabut, namun bisa saja terancam.
“Belum dicabut. Salah kutip itu. Maksud saya itu bisa terancam dicabut bila ada yang mempekerjakan anak dibawah umur di jalan untuk meminta-minta,” ujar Markarius.
Baca juga: Kejati Geledah Kantor BPN Bengkulu Terkait Kebocoran PAD
Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini. Salah satunya dengan mendata asal para gelandangan dan pengemis.
“Tindakan yang diambil yaitu didata dari mana asalnya. Kalau mereka dari daerah (lain), tentu kita bisa kembalikan ke daerahnya,” kata Markarius. (KRO/RD/Komp)





