Wabup Deli Serdang Sampaikan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

116

RADARINDO.co.id – Lubuk Pakam : Wakil Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf siregar membacakan penjelasan Bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang TA2022 pada sidang paripurna di Ruang Sidang Paripurna, Kantor DPRD Deli Serdang, Jum’at (15 /7/2022).

Baca Juga👉🏻Warga Deli Serdang Heran Ada Proyek Negara Tanpa Plank

Sidang Paripurna  DPRD Deli Serdang  dipimpin Wakil Ketua DPRD  H. Nusantara Tarigan Silangit, Amit Damanik, Sekwan Drs Hendra Wijaya yang  diikuti para anggota DPRD Deli Serdang dan dihadiri Sekdakab Darwin Zein S.Sos, unsur FKPD serta pimpinan OPD Pemkab Deli Serdang serta tamu undangan.

HMA Yusuf Siregar mengatakan, bersyukur karena pada tahun ini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OTP) diartikan bahwa  laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sampai dengan saat ini dinilai masih menyajikan secara wajar semua hal yang terkait dengan akuntabilitas keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 desember 2021.

Tahun Sggaran 2021 pendapatan daerah Kabupaten Deli Serdang ditargetkan sebesar Rp4.104.380.358.501, terealisasi Rp3.539.280.627.629,33.

Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah yang ditargetkan Rp1.519.793.939.731,00 terealisasi Rp926.137.759.153,33.

Pendapatan transfer bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ditargetkan Rp2.409.209.918.770, terealisasi Rp2.451.655.133.476.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah bersumber dari pendapatan hibah dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu dana BOS ditargetkan Rp175.376.500.000, terealisasi Rp161.487.735.000.

Belanja daerah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp4.226.597.955.061 telah terealisasi Rp3.473.760.778.916,05.

Belanja operasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2021 ditargetkan Rp2.867.976.667.270, terealisasi Rp2.424.674.840.910.

Pemkab DS tahun anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp820.684.879.084, belanja tidak terduga ditargetkan Rp20.000.000.000, terealisasi sebesar Rp11.330.338.835.

Baca Juga👉🏻Walikota Psp Lantik 29 Pejabat

Belanja transfer Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp517.936.408.707, terealisasi sebesar Rp516.841.629.747.

Pada tahun anggaran 2021, penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp140.217.596.560,00 dari target tersebut telah terealisasi sejumlah Rp140.275.798.560,42.

Selanjutnya pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp18.000.000.000, terealisasi Rp13.416.034.052. Silpa tahun anggaran 2021 Rp192.379.613.221,70. (KRO/RD/ANWAR NST)