RADARINDO.co.id – Doloksanggul : Wakil Bupati (Wabup) Humbahas, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbahas atas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2022, Senin (27/3/2023) dalam rapat Paripurna DPRD Humbahas.
Baca juga : Discotik Empire dan Grand D’blus Diduga Tetap Operasi di Bulan Ramadhan
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota DPRD lainnya. Rapat juga dihadiri Wakapolres Polres Humbahas Kompol Tangap Manurung, Pabung 0210/TU Mayor Ojak Simarmata, Sekda Drs. Tonny Sihombing MIP dan elemen masyarakat lainnya.
Oloan Paniaran Nababan menjelaskan, LKPj merupakan progres laporan atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2022. Dalam Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE, dijelaskan bahwa LKPj ini telah disusun berdasarkan format Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Baca juga : Dijamin Tak Korupsi, Pegawai DJP Perlu Masuk Diklat Pajak Medan
Dijelaskan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Humbang Hasundutan meningkat menjadi 70,32 pada tahun 2022 dari 69,41 pada tahun 2021. Selanjutnya untuk pertumbuhan ekonomi ditahun 2022 berada pada angka 4,21 meningkat sebesar 2,10 poin dari tahun 2021 yang berada pada angka 2,20. Hal ini berbanding lurus dengan capaian penurunan angka kemiskinan pada tahun 2021 di angka 9,65 turun menjadi 8,86.
Selanjutnya, Nota Pengantar Bupati Humbahas itu diserahkan Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan kepada Ketua DPRD Ramses Lumbangaol. (KRO/RD/RS)