RADARINDO.co.id – Doloksanggul : Wakil Bupati Humbahas (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan SH MH menghadiri acara Hakordia (Hari Anti Korupsi Sedunia) 2022 di Lapangan Astaka dan GOR Indoor Pemprovsu Medan yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (29/11/2022).
Kegiatan yang cukup menarik dan meriah itu, juga dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi, Dankosek I Medan Marsma TNI Mohammad Nurdin, Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Wagub Sumbar Audy Zoinaldy dan undangan lainnya.
Baca juga : Demi Selamatkan Pria, Wanita Ini Rela Jadi Bintang Film Dewasa
Pada kegiatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menandatangani komitmen anti korupsi bersama enam kepala daerah yang termasuk ke dalam wilayah I Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KKP RI yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.
Komitmen itu berbunyi antara lain, memimpin perubahan dan memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya kepada seluruh masyarakat dalam terang integritas dan tanpa suap, gratifikasi yang dianggap suap, pemerasan dan pungutan liar.
Kedua, mendukung sepenuhnya peran serta masyarakat dalam mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dengan tersedianya saluran dan mekanisme pengaduan masyarakat termasuk saluran pengaduan secara anonim. Ketiga, memimpin upaya pencegahan korupsi di masing-masing provinsi yang dipimpin dan termonitor melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), termasuk menolak dan mencegah korupsi di titik rawan korupsi.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Edy Rahmayadi meminta KPK untuk terus mengawasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Sehingga kinerja tata kelola pemerintahan Pemprov Sumut terus baik, sehingga kesejahteraan akan terwujud.
Baca juga : Pasal Pencemaran Nama Baik Akan Dihapus dari UU ITE
Edy menambahkan, dalam pengawasannya, KPK telah membuat beberapa rambu-rambu yang tidak boleh dilanggar penyelenggara pemerintahan. Pertama yang berurusan dengan pengadaan barang dan jasa. Kedua jual beli jabatan. Ketiga, gratifikasi, dan keempat suap menyuap. Serta kelima penggelembungan dari perencanaan sampai pertanggungjawaban untuk kepentingan pribadi.
“Saya merasa bangga lantaran dipilihnya Sumut sebagai tuan rumah Road to Hakordia wilayah I. Kita memperingati Hakordia ini sebagai pengingat kita, semoga ini bukan hanya seremonial saja,” ujar Edy.
Road to Hakordia 2022 dibuka dengan pemukulan gondang sembilan oleh Gubernur Edy Rahmayadi dengan Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata beserta kepala daerah yang hadir. Usai penandatanganan komitmen bersama antikorupsi, para tamu disuguhi dengan tarian yang mewakili tujuh provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu. (KRO/KOMINFO/RS)







