RADARINDO.co.id – Jakarta : Wakil Jaksa Agung, Dr Sunarta menghadiri acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan RI dengan International Development Law Organization (IDLO), Selasa (31/1/2023) di Menara Kartika.
Baca juga : Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara PT Waskita Karya
Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2021 telah mengamanahkan Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya membina hubungan kerjasama dan komunikasi, salah satunya dengan lembaga atau organisasi internasional, seperti pelaksanaan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan RI dengan IDLO.
“Untuk itu, kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak atas terselenggaranya kegiatan pada hari ini. Kami yakin melalui pengalaman IDLO sebagai organisasi internasional antar pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum, dapat meningkatkan kinerja Kejaksaan RI selaku lembaga yang memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana,” ucapnya.
Sehingga lanjutnya, dapat mewujudkan penegakan hukum yang efektif, akuntabel, inklusif, dan menjamin kesetaraan akses keadilan di Indonesia yang patut juga didukung dengan sistem anggaran dan manajemen penanganan perkara yang baik.
Wakil Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan RI berkomitmen untuk memberikan kontribusi dan berkolaborasi terhadap pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia khususnya poin 16 tentang pilar pembangunan hukum dan tata kelola.
Baca juga : 1 Orang Saksi Perkara PT Waskita Beton Precast Diperiksa
Maka melalui pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini, Wakil Jaksa Agung berharap dapat semakin memberikan penguatan komitmen Kejaksaan dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia.
“Semoga hubungan kemitraan antara Kejaksaan RI dengan IDLO dapat diimplementasikan dengan baik dan maksimal sehingga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam terciptanya penegakan hukum yang efektif, akuntabel, inklusif dan menjamin kesetaraan akses keadilan di Indonesia,” ujar Wakil Jaksa Agung. (KRO/RD/Agus)







