Wakil Ketua DPRD Medan Komentari Pengemudi Angkot Ugal-Ugalan

69

RADARINDO.co.id-MEDAN : Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajuddin Sagala, Spd.I menyesalkan insiden tabrakan maut Angkot vs Kereta Api Sri Lelawangsa nomor KA U85 relasi Binjai – Medan, yang banyak memakan korban.

Angkot Mini Nomor Polisi BK 1610 UE yang dikemudikan oleh Karto Manalu (35) warga Jl. Rakyat Pasar 3 Medan Timur yang terkesan ugal-ugalan tanpa memikirkan keselamatan penumpang.

Baca juga : Lapas Kelas IIA Bengkulu Akan Bersinergi Dengan Polda Berantas Narkotika Libatkan Warga Binaan

Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala meminta dengan tegas agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan sosialisasi terhadap supir Angkutan Kota (Angkot) di Medan dari segala aspek terkait pentingnya keselamatan berkendara.

“Sosialisasi keselamatan penumpang perlu dilakukan Dishub kepada para supir angkot di Medan. Supir angkot yang sering ugal-ugalan di jalan raya bisa membahayakan keselamatan penumpang” Tegas Rajuddin Sagala di Medan, Senin (06/12/2021).

Sebagaimana diketahui, tabrakan maut antara angkot Wampu Mini 123 Nopol BK 1610 UE dengan kereta api jurusan Binjai – Medan terjadi di perlintasan kereta api Jalan Sekip Ujung Kel. Sei Agul Kec. Medan Petisah, Sabtu (04/12/2021) sekira pukul 15,30 Wib.

Empat penumpang angkot dilaporkan meninggal dunia di tempat pada kecelakaan itu. Satu korban meninggal dunia adalah anak-anak. Beberapa penumpang lainnya mengalami luka berat dan ringan.

Dilaporkan, tabrakan maut itu berawal dari supir angkot Wampu Mini123 dengan kecepatan sedang menerobos perlintasan kereta api. Ketika posisi angkot berada di tengah perlintasan kereta api, dari arah Binjai menuju Medan muncul kereta api dan langsung menabrak angkot tersebut dan menyeretnya sampai beberapa meter.

Beberapa warga setempat yang menyaksikan kejadian tabrakan maut tersebut mengatakan tabrakan itu merupakan murni kelalaian supir angkot.

Baca juga : Ketua Ulos Indonesia Kunjungi Kabupaten Samosir

Oleh sebab itu, kata politisi PKS ini, sosialisasi keselamatan penumpang yang menggunakan jasa angkutan kota perlu dilakukan Dishub Medan kepada para supir angkot.

Pada kecelakaan di perlintasan kereta api itu salah satu korban selamat adalah Putri Sefyrawan (19) warga Jalan Karya Ujung, Gang Karang Sari, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Korban yang berasal dari keluarga kurang mampu itu mengalami patah kaki, kepala dan matanya terkena serpihan kaca angkot. Lewat inisiatif Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, korban dirujuk ke RS Royal Prima Jalan Ayahanda Medan guna mendapat penanganan medis. (KRO/RD/Ptr)