RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim bersama Wakil Walikota (Wawako), Muhammad Fadly Abdina, meninjau bangunan yang semula akan dijadikan Rumah Sakit Type C, Senin (01/9/2025).
Baca juga: Diplomat Muda Indonesia Zetro Purba Ditembak Didepan Istri
Bangunan terbengkalai yang berada di Jalan Kartini, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai itu merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai.
“Bangunan itu telah menjadi aset Pemko Tanjungbalai dan saat ini tercatat di Dinas PUTR Kota Tanjungbalai. Sayang kalau hanya dibiarkan terbengkalai. Saya berinisiatif mengusulkan dan dimanfaatkan menjadi gedung perkantoran untuk beberapa OPD. Saat ini lokasi bangunan sudah dibersihkan baik halaman maupun ruang dalam bangunan,” kata Walikota.
Walikota mengatakan, akan memasukkan anggaran tahun 2026 untuk revitalisasi bangunan yang semula akan direncanakan menjadi RS Type C sehingga segera dapat dimanfaatkan.
“Revitalisasi bangunan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kondisi anggaran. Mengingat saat ini kondisi bangunan dan ruangan sudah banyak yang rusak mulai dari plafon, dinding kaca, instalasi listrik dan sarana pendukung lainnya memerlukan perbaikan hampir menyeluruh,” ujar Mahyaruddin.
Baca juga: Limbah PKS PT SAS Diduga Dibuang Sembarangan
Sementara itu, Kadis PUTR Tanjungbalai, Tety Juliany Siregar mengatakan, nantinya bangunan tersebut akan dimanfaatkan menjadi gedung perkantoran badan atau dinas. (KRO/RD/HAM)







