RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2025, Kamis (23/4/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tengku Eswin itu, turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kota Tanjungbalai.
Baca juga: Teluk Nibung Juara Umum MTQ ke-58 Tingkat Kota Tanjungbalai
Paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana DPRD memberikan catatan strategis, masukan, serta rekomendasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam sambutannya, Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan, rapat paripurna ini dalam rangka pelaksanaan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2029 tentang dan laporan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Dimana pada Pasal 22 ayat (1) disebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Pemerintah Kota Daerah harus melakukan pembahasan LKPj paling lambat 30 hari setelah LKPj diterima. Dan kita ketahui bersama bahwa Tanjungbalai telah menyampaikan LKPj dimaksud melalui rapat paripurna pada 31 Maret lalu,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tanjungbalai juga mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama segenap anggota DPRD yang telah berpartisipasi aktif memberikan pokok-pokok pikiran.
Baca juga: Dua Rambin Putus Diterjang Banjir, Kapolsek Padang Bolak Tinjau Lokasi
Menurutnya, Kota Tanjungbalai masih banyak pekerjaan rumah yang tertunda, rencana-rencana yang belum terlaksana, berbagai persoalan yang mendasar terkait khususnya masalah persampahan, masalah banjir, air bersih, sumber daya manusia serta permasalahan pelayanan publik yang akan berdampak kepada kondisi pembangunan secara makro baik sosial maupun ekonomi.
“Untuk itu patut kiranya kita perkuat komitmen pelaksanaan pembangunan melalui rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2027 yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat ke depannya,” tambahnya. (KRO/RD/HAM)







