RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menerima kunjungan kerja (kunker) Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry.
Kedatangan Paula beserta rombongan tersebut dalam agenda melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai, di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Walikota Tanjungbalai, Rabu (07/5/2025).
Baca juga: Diduga Keracunan AC, Taruna IPDN dan Mahasiswi Tewas Dalam Mobil
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penguatan hubungan kelembagaan antara BPK dan pemerintah daerah serta tindaklanjut atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut, dibahas sejumlah hal strategis, termasuk pentingnya peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara, Paula Henry menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap Pemerintah Kota Tanjungbalai terus memperkuat sistem pengendalian internal dan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara konsisten demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Kepala BPK RI Sumut
Paula juga membeberkan syarat jikan ingin kembali meraih WTP, yakni tidak ada pembatasan lingkup yang material, tidak ada pelanggaran standar akutansi yang material, serta tidak terjadi Fraud kecurangan.
Sementara, Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim berharap, tim BPK diberi kelancaran dan kemudahan dalam melaksanakan tugas.
Baca juga: Pihak Bank Bukopin Medan Diduga Debet Rekening Sepihak, Debitur Rugi Ratusan Juta
Pada kesempatan itu, Mahyaruddin Salim menekankan seluruh jajaran OPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai agar tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) ke BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Walikota juga mengucapkan terimakasih atas kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK secara tepat waktu dan bertanggungjawab. (KRO/RD/HAM)







