RADARINDO.co.id – Gunungsitoli: Wali Kota Gunungsitoli Ir. Lakhomozaro Zebua bersama dengan Pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli tandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) PAPBD Tahun Anggaran 2021 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (24/09/2021).
Baca juga : KTBM Serahkan Berkas Pengajuan Pelepasan Hak Atas Tanah Ke Kanwil BPN Sumut
Penandatanganan tersebut dilaksanakan Setelah dilakukan pembahasan PAPBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2021 dan hasil rapat kerja komisi-komisi serta hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli bersama TAPD Kota Gunungsitoli dan telah dicapai kesepakatan.
Dalam sambutannya, Walikota Gunungsitoli menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan yang dilaksanakan merupakan manifestasi pelaksanaan tugas Pemerintah yang diemban oleh kedua lembaga yang telah diselesaikan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan perundang-undangan.
Selanjutnya, Perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan suatu tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran pada tahun berjalan, karena adanya perubahan asumsi yang mempengaruhi struktur pendapatan, belanja dan pembiyaan daerah dalam APBD Induk.
“Ia juga menyampaikan terimakasih atas seluruh substansi yang telah disepakati dalam perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas plafon anggaran untuk penyusunan rancangan perubahan APBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 202, mulai dari asumsi yang menyebabkan terjadinya perubahan APBD hingga penyesuaian jenis dan objek belanja, pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja yang sifatnya penting dan mendesak dalam rangka peningkatan pelayanan publik, optimalisasi dan kesinambungan pembangunan,” jelasnya.
Baca juga : Pasar Kapuas Belawan Heboh, Ada Vaksinasi Door To Door
Selain penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS PAPBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2021 dilakukan juga Penandatanganan Kesepakatan/ Persetujuan atas Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Ranperda Kota Gunungsitoli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Pada acara tersebut, hadir juga Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Ir. Agustinus Zega, Kepala BPKPD Yasokhi Tertulianus Harefa, SE., M.Si., Plt. Kadis Kominfo Drs. Arham Dusky Hia, M.Si., Kabag Hukum Setda Kota Gunungsitoli, Wilfred Lase, SH. (KRO/RD/TH)