Wamen PU Dipanggil Penyidik Terkait Pembangunan Rumah Eks Pejuang Timtim

RADARINDO.co.id – NTT : Wakil Menteri (Wamen) Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diana dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, tahun anggaran 2022-2024.

Baca juga: Kejaksaan Geledah Dua Rumah Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah

“Benar, surat panggilan telah dikeluarkan pada tanggal 14 Mei 2025 lalu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana, Selasa (27/5/2025), mengutip kompas.

Menurutnya, dalam surat itu Diana dipanggil untuk hadir di Kejati NTT pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 09.00 Wita. Namun, Diana tidak bisa hadir karena pada saat yang bersamaan ada kegiatan lain yang dihadiri oleh Diana.

“Afa kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Tapi nanti kita akan jadwalkan ulang untuk meminta keterangan beliau,” katanya.

Dia menyebutkan, Diana akan diminta keterangannya selaku Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.

Baca juga: Manfaatkan BBM Langka, Warga Jual Pertalite Rp80 Ribu Per Liter

Diana juga diminta membawa dokumen-dokumen pendukung terkait pembangunan rumah tersebut. Raka memastikan, Diana bukan diperiksa sebagai saksi karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. (KRO/RD/KP)