Medan  

Warga Minta Copot Camat Medan Deli

RADARINDO.co.id – Medan : Warga Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, meminta Walikota Medan untuk mencopot Camat Medan Deli. Hal itu diungkapkan warga saat menggelar aksi demo, Selasa (29/4/2025).

Dimana, warga protes soal dugaan arogansi pejabat Kecamatan Medan Deli hingga pelanggaran pengangkatan sejumlah kepala lingkungan yang melanggar aturan.

Baca juga: Mantan Kanit Reskrim Dimassa Hingga Tak Sadarkan Diri

Massa meminta Camat, Lurah, serta Kepling 13 dan 14 dicopot. Masyarakat menganggap pengangkatan sejumlah kepala lingkungan bermasalah dan tidak sesuai prosedur.

Warga mendesak Walikota Medan, Rico Waas, untuk mengevaluasi kinerja Camat Medan Deli. Bentuk aksi protes dan tuntutan warga untuk kinerja Pemerintahan di Kecamatan Medan Deli dituangkan dalam 4 poin.

Yakni, batalkan SK pengangkatan Kepling yang bermasalah, usut tuntas dugaan penyelewengan dana kelurahan, bersihkan pungli di setiap tingkatan birokrasi, serta copot Lurah dan Camat yang tidak menindaklanjuti laporan warganya.

Masalah tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan menghasilkan rekomendasi tinjau ulang SK pengangkatan seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Titi Papan, terkhusus Kepling 13 dan 14, Kecamatan Medan Deli, Senin (28/4/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis itu terungkap, pengangkatan Kepling 13 dan 14 ternyata tidak melalui mekanisme yang diatur di Perda serta Peraturan Walikota (Perwal) Medan No 21 Tahun 2021.

Baca juga: Zulkifli Husein Meninggal Usai Pidato di Medan

Alhasil, SK pengangkatan Kepling bermasalah diminta supaya ditinjau kembali. Bahkan pengangkatan Kepling di Kelurahann Titi Papan dinilai banyak masalah. Bukan itu saja, jabatan Camat Medan Deli, Indra Utama dan Lurah Titi Papan, Irwan, diminta supaya dievaluasi. (KRO/RD/Trb)