Warga Nenek Miring Kecewa, Belum Terima Ganti Untung Tapi Proyek Jalan Tol Binjai-Brandan Kembali Dilanjutkan

386
Warga Nenek Miring Kecewa, Belum Terima Ganti Untung Tapi Proyek Jalan Tol Binjai-Brandan Kembali Dilanjutkan
Warga Nenek Miring Kecewa, Belum Terima Ganti Untung Tapi Proyek Jalan Tol Binjai-Brandan Kembali Dilanjutkan

RADARINDO.co.id – Hamparan Perak : Setelah pengerjaannya sempat terhenti selama beberapa bulan, kini proyek Pembangunan Jalan Tol Zona 1 Ruas Binjai-Pangkalan Brandan di Dusun 9 Nenek Miring kembali dilanjutkan.

Sebelumnya proyek Jalan Tol Zona 1 tersebut, yang jalurnya melintas di Dusun 9 Nenek Miring Desa Tandem Hilir 1 Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, mendapat protes keras dari warga setempat terkait masalah ganti untung tanah.

Baca juga : Operasi Gabungan TNI/Polri Seser Bersih Lokasi Pesta Narkoba dan Judi Belawan

Warga Nenek Miring mengaku kecewa, karena pihak proyek pembangunan jalan Tol terkesan tidak memiliki itikad baik.

Sebanyak 8 Kepala Keluarga (KK) warga Nenek Miring yang tanahnya terkena jalur tol, di dalam surat Daftar Nominatif (Danom) yang diterbitkan BPN Deli Serdang, tidak terdaftar sebagai penerima ganti untung tanah. Mereka hanya berhak atas ganti rugi tanaman dan bangunan saja.

Dan di dalam Danom tersebut disebutkan bahwa pihak yang berhak atas ganti rugi tanah adalah Direktur PTPN II Tanjung Morawa.

Sehingga mereka 8 KK warga Nenek Miring memprotes keras dan melalui Kuasa Hukumnya ketika itu, Lani Gustina melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum.

Pantauan RADARINDO.co.id pada Kamis (9/9/2021) siang tampak areal lahan warga Nenek Miring seluas sekitar 2 Ha yang dipersengketakan telah berlangsung aktifitas pekerjaan kontraktor untuk menyambung Jalan Tol.

Tampak beberapa alat berat seperti Long Am, Beko, Buldozer, alat pemancang paku bumi dan lainnya sedang bekerja di areal penyambungan jalan tol yang terdapat sungai tersebut. Ruas jalur tol yang belum tersambung di kawasan itu sekitar 300 meter. Di areal tersebut merupakan jalan tol konstruksi jembatan.

Meski belum menerima ganti untung atas lahan yang mereka klaim sebagai milik mereka sesuai legalitas berupa surat Camat dan surat lainnya, yang telah mereka miliki sejak tahun 80-an, warga tidak bisa berbuat apa- apa.

Warga hanya diberikan semacam uang sewa oleh pihak kontraktor pelaksana proyek PT. HKI Insfrastruktur untuk bisa melanjutkan pekerjaan.

Salah seorang warga Nenek Miring di lokasi kegiatan proyek mengatakan telah diberikan uang sewa oleh pihak PT. HKI yang dihitung dibayar per-rante.

“PT. HKI ngasih kami uang sewa aja pak biar mereka bisa kerja. Semuanya ada sekitar 40 rante uang sewa yang diberikan”, ujar warga yang tak mau disebutkan namanya itu sambil mengatakan nominal yang diterimanya, Kamis siang.

Menurut pria paruh baya tersebut bahwa dari 8 KK yang mestinya menerima ganti untung, hanya ada 5 orang yang mendapat kompensasi (uang sewa) dari PT. HKI, yakni Suherianto (10 rante), Andi Wagito (10 rante), Kakek Sumadi (10 rante), Jasmayadi (5 rante) dan Buhadi (5 rante).

Disinggung mengenai ganti tanaman, bangunan dan tanah, ia terlihat lemas dan mengatakan, “Entah lah pak. Saya gak tau bagaimana kelanjutan soal itu. Kami hanya terdaftar sebagai penerima ganti tanam tumbuh sama bangunan aja pak, sementara ganti tanahnya kami belum jelas”, ujarnya terlihat sedih.

Dia lalu mengatakan tidak akan mau menandatangani surat terkait ganti tanah. “Kita gak mau teken kalau soal ganti tanah tidak disebutkan”, ujarnya serius.

Menurutnya lagi kalau soal ganti untung tanah, tanaman dan bangunan yang membayar adalah dari pihak Kementerian PUPR. Sementara uang kompensasi yang diberikan oleh pihak PT. HKI Insfrastruktur selaku pelaksana proyek jalan tol adalah hanya semacam uang sewa agar PT. HKI bisa melanjutkan pekerjaan.

Terkait dengan dana kompensasi (uang sewa) dari PT. HKI yang diterima warga Nenek Miring, Humas PT. HKI Insfrastruktur, Asep, tidak bersedia dikonfirmasi via HP, “Kalau mau konfirmasi datang aja ke kantor bang.

“Saya gak bisa jawab di handphone. Datang aja ke kantor ya. Ini kan proyeknya proyek negara jadi kalau nanti salah ngomong kan jadi salah nanti”, ujar Asep dari seberang telpon Kamis siang.

Camat Hamparan Perak, Zahar Rambe SE, MAP ketika akan dimintai komentarnya terkait persoalan warga Nenek Miring terkait ganti untung tanah, tidak berada di tempat.

Baca juga : Prajurit TNI AL Lantamal I Belawan Lakukan Doa Bersama Menjelang HUT Ke 76

Sementara Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Agus Salim Harahap, SH yang dicegat RADARINDO.co.id usai sholat Ashar di Mesjid sekitar areal kantor Camat pada Kamis sore, mengatakan harapannya agar rakyat kecil diperhatikan.

“Kami berharap kalau memang tanah itu punya mereka ya agar rakyat kecil ya dibantulah. Apalagi mereka telah diberikan uang sewa, ya itu kan sudah sebuah indikasi bahwa tanah itu milik mereka”, ujar Agus yang pernah menjabat Plt. Camat Hamparan Perak.

Hingga berita ini dilansir, Direktur PTPN II Tanjung Morawa belum dapat di konfirmasi. (KRO/RD/Ganden)