Wawako Tanjungbalai Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Wakil Walikota (Wawako) Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Jum’at (11/4/2025) di aula kantor DPRD Tanjungbalai.

Kehadiran Wawako Tanjungbalai juga sekaligus memberikan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanjungbalai atas tiga Ranperda Kota Tanjungbalai. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin itu, juga turut dihadiri Wakil Ketua, Surya Darma dan Safri Sahputra SH.

Baca juga: Relationship Manager Garuda Indonesia Terlibat Jaringan Pengedar Upal

Mewakili Walikota Tanjungbalai, Wawako menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi DPRD, yakni Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kualo Kota Tanjungbalai.

Kemudian, Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh, serta Renperda tentang penyelenggaraan kearsipan dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Wakil Walikota, Muhammad Fadly Abdina menyampaikan, masing-masing Raperda memiliki tujuan yang berbeda untuk mensukseskan program pembangunan di Kota Tanjungbalai.

“Raperda ini untuk jangka waktu lima tahun yang disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjungbalai,” jelasnya.

Baca juga: Wawako Tanjungbalai Dukung Pembentukan Sekolah Rakyat untuk Warga Miskin

Pada kesempatan itu, Wakil Walikota Tanjungbalai mengucapkan terimakasih atas pandangan umum yang telah disampaikan perwakilan seluruh fraksi DPRD Kota Tanjungbalai dan nantinya akan diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bahan pembahasan lebihlanjut oleh Panitia Khusus (Pansus).

“Semoga Raperda ini dibahas dan diagendakan dengan cepat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat segera ditingkatkan,” tutupnya. (KRO/RD/HAM)