1 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Danpen

30

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (27/3/2023) memeriksa 1 orang yaitu HH selaku Deputi Direktur Pengawasan dan Pengembangan Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga : Kemendagri Surati Dirut RSUP Nasional Soal Kondisi Bupati Palas

Saksi diperiksa guna dimintai keterangannya terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun (danpen) pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013 s/d 2019.

Pemeriksaan keterangan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013 s/d 2019. (KRO/RD/Agus)