RADARINDO.co.id – Medan : Kepala Rutan Kelas 1 Medan, Nimrot Sihotang memberikan pembebasan dan cuti bersyarat kepada 17 warga binaan, Selasa (12/9/2023).
Baca juga : Nekat Ancam Bunuh Jurnalis, Ketua OKP Terancam 5 Tahun Penjara
Mereka dipulangkan setelah mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) dengan rincian 15 orang mendapatkan PB, dan 2 orang mendapatkan CB.
Baca juga : Sejumlah Pegawai Kemenkeu Dipecat Terkait Kasus Rp 349 Triliun
Sebelum dibebaskan, mereka mendapat pengarahan dari pihak Rutan Kelas 1 Medan dengan harapan kedepannya menjadi manusia yang jauh lebih baik. Tampak raut wajah para warga binaan tersebut merasa senang lantaran bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. Masing-masing warga binaan mengucapkan terimakasih kepada pihak Rutan Kelas 1 Medan. (KRO/RD)