RADARINDO.co.id-Medan : Anggota DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan meminta Pemerintah Kota Medan memberikan sarana dan prasarana penanganan sampah.Dimana sampah tidak hanya berdampak banjir akan tetapi juga virus penyakit seperti Malaria dan DBD.
Baca juga : Baru Dicor Sudah Rusak, DPRD Akan Undang Kadis PU Medan
Untuk itulah penanganan sampah harus dilakukan secara maksimal di Kota Medan yang merupakan Ibukota Provinsi Sumatera Utara.
“Terutama di kawasan Kecamatan Medan Tembung ini penanganan sampah harus menjadi perhatian serius.
Penanganan sampah tidak hanya tanggungjawab kelurahan dan Kecamatan saja akan tetapi juga Dinas Pu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.
“Terlebih lagi penyebab banjir dikawasan Medan Tembung disebabkan saluran drainase yang tersumbat sampah,” ucap anggota DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan saat melaksanakan Sosperda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Halaman Kantor Camat Medan Tembung, Minggu (16/01/2022).
Kegiatan Sosperda yang dihadiri Camat Medan Tembung, Vianti Dewi Nasution, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Maskudin dan Lurah Bandar Selamat.
Inilah yang harus menjadi perhatian serius. Melalui moda pengangkutan becak sampah yang mengambil sampah ke rumah warga ini mengurangi sampah yang dibuang secara sembarangan.
Sementara itu, Camat Medan Tembung, Vianti menyebutkan bahwa dalam penanganan sampah pihaknya telah memindahkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dari Jalan Letda Sujono ke Jalan Mustika I dan Rumbay I.
Pemindahan itu dilakukan karena lokasi sebelumnya menjadi tempat pembuangan liar, artinya yang membuang bukan hanya warga Medan Tembung akan tetapi warga di luar Kecamataan Medan Tembung.
Untuk pengawasan sampah, pihaknya mengerahkan P3SU dan Pasukan Melati serta mengimbau warga agar membuang sampah dari jam 6 hingga jam 8 di TPS, serta menggiatkan becak sampah yang mengambil sampah dari rumah-rumah warga.
Ia pun menegaskan petugas melakukan pengawasan agar tidak terjadi pembuangan sampah di sembarang tempat serta melakukan pembersihan saluran drainase oleh petugas P3SU dan parit besar dengan pihak Dinas PU Medan agar tidak banjir.
Sementara itu, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Maskudin menyebutkan bahwa perharinya sampah di Kota Medan mencapai 2 ribu ton termasuk didalamnya dari Kecamatan Medan Tembung.
Baca juga : Bupati Samosir Resmikan Desa Binaan Terpadu
Jadi pelaksanaannya, pada awal 2022 ini sehingga kita harapkan mampu mengatasi permasalahan sampah termasuk upaya memanfaat sampah sebagai sumber energi maupun pupuk. (KRO/RD/Ptr)







