Sekelompok Pemuda Cabuli Anak di Bawah Umur di Karo

RADARINDO.co.id – Karo : Puluhan warga Desa Lingga Muda, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, menyergap 7 dari 10 orang pelaku cabul di SD Negeri Lingga Muda, Selasa (18/1/2022) malam.Saat dicek, ditemukan adanya sekelompok remaja yang sedang melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak berusia 14 tahun.

Baca juga : Siswa SMPN di Jember Diduga Edarkan Pil Koplo di Sekolah

Menurut keterangan warga, ada 10 pelaku yang berada di lokasi dan 3 orang melarikan diri saat penangkapan dilakukan. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Mardingding, Rabu (19/1/2022) dini hari.

Petugas mengamankan ketujuh pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum.Kapolsek Mardinding, iptu Donal Tambunan, sesuai dilansir harianSIB.com melalui Kanit Reskrim Ipda Regen Manik membenarkan pihaknya menerima laporan warga Lingga Muda terkait aksi pencabulan oleh sekelompok pemuda.

Baca juga : Baznaz Sidempuan Gelar Sosialisasi Zakat Infaq Sodaqoh & Baznaz Tahun 2022

Pihaknya telah mengamankan 7 remaja yang diduga pelaku pencabulan itu. Berhubung kasus asusila di bawah umur, ketujuh terduga pelaku langsung dibawa ke Polres untuk ditangani Unit PPA Polres Tanah Karo.Hingga berita ini dilansir, pihak korban belum bisa dimintai tanggapan. (KRO/RD/HS)