RADARINDO.co.id – Medan : Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumut, akhirnya berhasil menangkap tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Pasar Waserda, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai bersumber dari APBD TA 2008, berinisial MUS.
Baca juga : Pembunuh Mara Salem Harahap Divonis Seumur Hidup
Tersangka ditangkap tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2018.
Tersangka yang merupakan Direktur PT. DUS tersebut ditangkap di rumahnya Komplek Perumahan Graha Banguntapan Kelurahan Jambidan, Kecamatan Banguntapan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (2/2/2022).
“Tersangka MUS saat kita amankan tidak melakukan perlawanan dan kooperatif. Tersangka langsung diterbangkan ke Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kejati Sumut, IBN Wiswantanu melalui Asintel Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum, Yos Tarigan.
Tersangka MUS ditetapkan DPO sejak Agustus 2018. Tersangka yang merupakan warga Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai. Sebelum ditetapkan DPO, Tim Penyidik Kejari Sergai telah melakukan secara patut.
Tetapi tersangka tidak pernah datang untuk menghadiri panggilan dan selama buron tersangka bekerja sebagai wiraswasta.
Tersangka MUS diduga terlibat korupsi pembangungn Pasar Waserda Dolok Masihul dengan total pagu anggaran Rp3,3 miliar besumber dari APBD TA2008.
“Berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Sumut kerugian negara mencapai Rp361.585.915,” kata Dwi Setyo.Lebih lanjut, Asintel mengatakan selain MUS ada juga tersangka lainnya yaitu mantan Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Aliman Saragih (sudah menjalani hukuman).
Baca juga : Disperindag Jember Sidak Distributor Minyak Goreng
Tersangka MUS dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sejumlah aktivis memberi apresiasi kinerja Tim Tabur Kejati Sumut, berhasil menangkap Dirut PT. DUS hal ini sesuai dilansir dari harian Analisa.(KRO/RD/ANS)







