RADARINDO.co.id – Samosir : Kapolres Samosir memimpin apel pasukan Operasi Keselamatan Toba 2022 dalam rangka terciptanya kelancaran dan ketertiban yang aman dan kondusif.
Serta dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Samosir. Apel ini digelar di Halaman Mako Polres Samosir Jln Danau Toba Kelurahan, Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Selasa (01/03/2022).
Baca Juga : Dit Polair Polda Sumut dan Posmat TNI AL Selamatkan Dua Nelayan
Bertindak sebagai pimpinan Apel adalah Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH, MH dan yang bertindak sebagai Komandan apel yakni IPDA Abdurrahman Sitompul, SH.
Giat Apal tersebut turut dihadiri oleh mewakili Dandim 0210/ TU yakni Danramil O3 / Pangururan Kapt. Inf.Donal Panjaitan, Kadis Perhubungan Kabupaten Samosir Kaspayer Sipayung, Plt Kadis Kominfo Ricky Rumapea.
Peserta apel dihadiri
Satu Peleton Personil para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira Polres Samosir.
Satu Peleton Personil Koramil kabupaten Samosir.
Satu Peleton Personil Bersenjata Sat Sabara Polres Samosir.
Satu Peleton Personil Sat Lantas Polres Samosir, Satu Peleton Personil Gabungan Staff dan Polsek. Satu Peleton Personil Gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim, Sat Narkoba Polres Samosir.
Satu Peleton Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir. Satu Peleton Personil Satpol PP Kabupaten Samosir.
Adapun rangkaian kegiatan Apel gelar pasukan untuk mendeteksi dini penyelidikan, pengamanan, penggalangan dan pemetaan terhadap lokasi terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan serta lokasi rawan penyebaran Covid-19.
Pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang Kamseltibcar lantas dan bahaya penyebaran virus Corona melalui kegiatan. Sosialisasi seperti 7 memasangkan Spanduk, banne, baliho, penyebaran leaflet dan stiker.
Baca Juga : Wali Kota Medan Tinjau Banjir, dan Panggil Rapat Seluruh OPD
Bahwa Pelaksanaan OPS keselamatan Toba 2022 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 01 Maret 2022 sampai 14 Maret 2022.
Agar tetap mengikuti protokol kesehatan dalam pelaksanaan di lapangan dalam Rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dengan tetap menggunakan masker, Hand sanitizer, dan mengatur jarak (Sosial distencing).
(KRO/RD/P.Simbolon)







