Bawa Ganja Dalam Plastik, Pria Asal Psp Utara Ditangkap Polisi

RADARINDO.co.id-Psp: Seorang warga Janji Bangun berinisial MZL alias Budi (48), Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padang Sidempuan (Psp) Utara di tangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Sidempuan. Dia diringkus usai polisi menemukan barang bukti diduga narkoba jenis ganja dari badannya, Rabu (25/5/2022) lalu sekira pukul 16.30 WIB.

Baca juga : PTPN IV Kebun Pulu Raja Adakan Syukuran Terima Penghargaan Culture Excellence Award 2021

Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE, MM, pada Jumat (27/5/2022) malam menjelaskan, penangkapan tersebut berawal petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Simpang IKIP Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, kerap terjadi peredaran narkoba yang meresahkan.

Berdasarkan informasi itu, lanjut Kasi Humas, petugas lakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang dimaksud. Setiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria, berada di salah satu bangunan dengan gerak gerik mencurigakan. Pria tersebut tak lain adalah Budi. Alhasil, Tak menunggu waktu lama, petugas pun mengamankan Budi.

“Kemudian, saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sebuah plastik assoy warna hitam yang berisi 22 bungkus kertas nasi yang isinya diduga ganja. Kemudian, juga diamankan sebungkus plastik klip transparan yang diduga juga berisi ganja. Total, 60 Gram barang bukti diduga ganja yang berhasil diamankan petugas,” terang Kasi Humas.

Baca juga : Kapolda Sumut Kunjungi Polres Tapteng

Selain itu, lanjut Kasi Humas, petugas juga mengamankan barang bukti lain dari Budi di antaranya, sebungkus kertas tiktak, sebuah dompet warna cokelat, satu unit telepon seluler, dan uang tunai senilai Rp120 ribu. Kepada petugas, sebut Kasi Humas, Budi mengaku bahwa seluruh barang bukti yang diamankan itu adalah miliknya.

“Kini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mako Polres Padang Sidempuan, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas. (KRO/RD/AMR)